Rumah Permanen di Cicurug Sukabumi Ludes Terbakar

- Redaksi

Sabtu, 14 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah permanen di Cidolog, Sukabumi, terbakar. l Istimewa

Rumah permanen di Cidolog, Sukabumi, terbakar. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Sebuah rumah permanen di Kampung Cicurug RT 20/06 Desa Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ludes dilalap si jago merah pada Sabtu (14/08/2021)

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 07.30 WIB, api diduga berasal dari hawu atau tungku tempat memasak dengan bahan bakar kayu.

Diduga tungku, saat ditinggal pemilik rumah, belum benar-benar padam, sehingga api kembali membesar dan membakar seluruh bangunan beserta isi rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemilik rumah dikerahui bernama Entis (58), saat kejadian sedang bepergian ke luar kota. Sedangkan istrinya, Anah (55) beserta anaknya, Purnama (10), juga sedang tidak di rumah.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Anita Mulyani menyebutkan tidak ada korban jiwa pada kejadian tersebut, karena penghuni rumah sedang berada di luar.

“Kerugian sementara ditaksir sekitar Rp75 juta berupa bangunan dan barang-barang isi rumah yang terbakar seperti kursi, lemari, peralatan dapur, surat-surat pribadi, dan juga uang,” ujar Anita dia.

Rumah yang dihuni tiga orang, itu terlihat pertama kali terbakar oleh Hadim, tetangga korban. Hadim sontak memberitahu warga lainnya, kemudian bahu membahu memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Sekira pukul 09.00 WIB api berhasil dipadamkan dan keluarga korban dievakuasi ke rumah tetangganya.

Berita Terkait

Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak
Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat
ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 23:00 WIB

Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak

Selasa, 22 September 2026 - 18:31 WIB

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat

Selasa, 22 September 2026 - 01:26 WIB

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Berita Terbaru