Sakit hati, wanita Sukaraja ini ngaku puas sayat kemaluan pacar pakai cutter

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WSP, Sakit hati, wanita Sukaraja ini ngaku puas sayat kemaluan pacarnya - Ist

WSP, Sakit hati, wanita Sukaraja ini ngaku puas sayat kemaluan pacarnya - Ist

sukabumiheadline.com – Seorang wanita berinisial WSP (28) mengaku menyesal sekaligus puas setelah melukai kekasih gelapnya, Karsilan (32). Wanita 28 tahun itu melakukan aksinya dipicu sakit hati karena cemburu dan tekanan batin.

Perempuan asal Desa Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, itu melakukan aksinya di Lapangan Baruna, Karang Maritim, Panjang, pada Ahad (19/10/2025) malam.

Dalam pengakuannya, rasa sakit hati dan tekanan batin yang sudah lama ia pendam selama menjalani hubungan gelap dengan korban sejak 2019, sebelum Karsilan menikah.

“Kesel juga saya, selama sama dia banyak sakit hatinya, banyak kesiksa batin. Selalu digomongi, selalu diselingkungi,” ujar WSP, Rabu (22/10/2025).

Ia menuturkan, rasa cemburu kerap muncul karena korban masih menjalin kedekatan dengan perempuan lain meski telah menikah.

“Sudah punya saya, makin banyak di sana sini, biar aja gak bisa gituan lagi,” katanya.

Baca Juga :  Perjuangkan Nasib, Guru Honorer PAI Sukabumi akan Datangi Kemenag

Ia juga mengaku tindakannya muncul secara spontan akibat dorongan emosi yang tak terbendung. Meski kini menyesal, ia tak menampik sempat merasakan pua setelah melampiaskan amarahnya.

“Kesel, tapi puas. Sakit hati saya sudah keluar,” katanya.

Kapolsek Panjang Kompol Martono membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Polisi menyita pisau cutter yang digunakan pelaku untuk melukai korban,” kata Martono.

Berita Terkait

Sempat dikira ke Sukabumi, wanita 56 tahun dibunuh suami siri yang diusir sebab nganggur
Cekik selingkuhan hingga tewas, buruh asal Cisolok Sukabumi terancam 20 tahun penjara
Bikin nangis Wakil Ketua Komisi III DPR RI, minta ibu tiri Nizam di Sukabumi jadi tersangka
Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk
Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?
Niat bela istri korban jambret, Hogi Minaya malah ditetapkan tersangka oleh polisi
Tak semua pencuri dipenjara menurut KUHP baru, apa dan berapa batasan nilainya?
Mencermati pergeseran tren tindak kriminal remaja 2026, orang tua wajib waspada

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:00 WIB

Sempat dikira ke Sukabumi, wanita 56 tahun dibunuh suami siri yang diusir sebab nganggur

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:50 WIB

Cekik selingkuhan hingga tewas, buruh asal Cisolok Sukabumi terancam 20 tahun penjara

Senin, 23 Februari 2026 - 20:14 WIB

Bikin nangis Wakil Ketua Komisi III DPR RI, minta ibu tiri Nizam di Sukabumi jadi tersangka

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:08 WIB

Januari-10 Februari: 32 pelaku penipuan, pencabulan hingga maling motor di Sukabumi dibekuk

Senin, 9 Februari 2026 - 22:00 WIB

Terjadi di Sukabumi, kenali bahaya child grooming cases, ke mana harus mengadu?

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131