Santri Bakar Sampah, Ponpes dan Rumah di Cibeureum Kota Sukabumi Terbakar

- Redaksi

Rabu, 13 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bencana kebakaran di Cibeureum. l Istimewa

Bencana kebakaran di Cibeureum. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CIBEUREUM – Bencana kebakaran dapur Pondok Pesantren (Ponpes) Attohirriyah. Tidak hanya itu, api juga melalap atap rumah warga, pada Rabu, 13 Oktober 2021, pukul 16:40 WIB.

Bencana terjadi di Jl. Parahita RT 04/02, Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.

“Obyek yang terbakar satu unit dapur memasak pesantren dan satu unit atap rumah warga,” kata salah seorang tim Damkar, Iwan Budiantara, dalam laporan tertulis diterima sukabumiheadlines.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkannya, kronologis kebakaran berawal saat santri Pondok Pesantren Attohirriyah, milik AA Komar, selesai membakar sampah tidak melihat sisa tempat pembakaran sehingga api menjalar dan membakar dapur.

Api kemudian merambat ke rumah milik Dede Miftah (40) dan membakar atap rumah yang dihuni dua KK tersebut.

“Beruntung ada yang melihat kejadian tersebut sehingga dapat di kendalikan dengan cepat oleh masyarakat melalui pemadaman awal dan melaporkan kepada petugas,” jelas dia.

Tiga mobil petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang tiba di lokasi 15 menit kemudian, berhasil memadamkan api.

Meskipun tidak ada korban jiwa, namun jumlah total kerugian ditaksir mencapai Rp33 juta.

Berita Terkait

Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak
Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat
ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:31 WIB

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat

Selasa, 22 September 2026 - 01:26 WIB

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Berita Terbaru