Sesumbar Kerahkan 3 Ribu Massa, FMLS Sukabumi Urung Kepung Gedung DPRD

- Redaksi

Selasa, 30 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Forum Masyarakat Lintas Sektor (FMLS) Kabupaten Sukabumi mengurungkan niatnya mengepung Gedung DPRD.

Hal itu disampaikan FMLS dalam sebuah video diterima sukabumiheadline.com, Senin (29/8/2022) malam.

Dalam video berdurasi 38 detik itu, mereka menyatakan mengurungkan niatnya untuk melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Sukabumi di Jl. Jajaway, Palabuhanratu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sepakat, untuk menjaga kondusifitas maka untuk itu, aksi aksi demo unjuk rasa (Selasa) tanggal 30 (Agustus) dicabut,” seru mereka sambil mengepalkan tangannya.

Adapun, alasan lainnya, aksi dibatalkan karena Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara dianggap sebagai bagian dari keluar besar Palabuhanratu.

“Kami sepakat bahwa Ketua DPRD bagian dari keluarga besar orang Palabuhanratu. Allahuakbar!” Seru mereka lagi.

Kerahkan 3 Ribu Massa 

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Yudha Sukmagara dikabarkan terlibat pertengkaran di salah satu tempat karaoke di Kota Sukabumi, pada Sabtu (20/8/2022) sekira pukul 00.00 WIB.

Insiden keributan disebut berawal dari kesalahpahaman dengan salah seorang pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Kota Sukabumi yang berinisial F.

Buntut keributan tersebut Forum Masyarakat Lintas Sektor (FMLS) Kabupaten Sukabumi mengancam melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa pagi di Gedung DPRD.

Selain itu, FMLS juga mendesak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi untuk melakukan pemeriksaan dan tes urine kepada seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

Berita Terkait

Dua anak di bawah umur asal Sukabumi kerja prostitusi online, 5 buku tamu disita polisi
Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten
Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi
Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta
Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama
Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta
Ahad, 18 Oktober: Event hari ini di Sukabumi, JNS Fest hingga Festival Kuliner Bangkok
Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Dua anak di bawah umur asal Sukabumi kerja prostitusi online, 5 buku tamu disita polisi

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama

Berita Terbaru

Animasi Pantomimes Lumineuses karya Charles - 
19th century illustration of a praxinoscope theatre. In 1876, Reynaud, a French inventor, created the Praxinoscope, an improvement of the Zoetrope. The Praxinoscope replaced the narrow viewing slits of the Zoetrope with an inner circle of 12 mirrors (equal to the number of images), allowing a clearer and less distorted view of the moving image. Several people could watch the performance at the same time. After Reynaud licensed his invention in 1877, it sold well in a number of the large Paris department stores.This improved version included a glass viewing screen which allowed the moving image to be superimposed over a changeable background. He continued to improve the design and in 1880 created the first projection version. The Projection Praxinoscope used a lantern to project the moving images onto a small screen, allowing a larger audience to view it.

Khazanah

28 Oktober: Hari penting di Indonesia dan dunia

Rabu, 28 Okt 2026 - 00:44 WIB

Kesehatan

Bunda, jangan matikan lampu kamar mandi! Simak 5 alasannya

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:26 WIB