Topik Pasal Penghinaan Lembaga Negara

Ilustrasi warga cekcok mulut dengan polisi - sukabumiheadline.com

Regulasi

KUHP baru: Menghina DPR itu tindak pidana, kalau kapolres dan ketua pengadilan boleh

Regulasi | Senin, 5 Januari 2026 - 13:42 WIB

Senin, 5 Januari 2026 - 13:42 WIB

sukabumiheadline.com – Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru atau disebut KUHP Nasional yang menggantikan KUHP produk kolonial Belanda, menghina lembaga negara seperti Dewa…