SUKABUMIHEADLINE.com l Tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022. Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan hal itu usai melakukan rapat konsultasi antara pimpinan DPR, komisioner KPU serta pimpinan Komisi II DPR.
“Artinya tadi disepakati antara KPU dan pimpinan DPR dan pimpinan komisi dan pemerintah bahwa tahapan pemilu dilaksanakan tanggal 14 juni 2022,” kata Puan, Senin (6/6/2022).
Sementara itu lanjut Puan, untuk waktu pendaftaran partai politik ditetapkan Agustus 2022, berlanjut dengan verifikasi partai politik pada Desember 2022
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sehingga tahapan pemilu sesuai jadwal ditetapkan,” kata Puan.
Adapun, untuk pelaksanaan pemungutan suara Pemilu sendiri akan dilakukan pada 14 Februari 2024.
Sementara, pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan pada 27 November 2024.
Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, DPR dan KPU telah menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76,6 Triliun. Sementara masa kampanye ditentukan selama 75 hari.