Terdampak Gempa Sukabumi, Madrasah Rusak di Parakansalak

- Redaksi

Senin, 12 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madrasah Tsanawiyah (MTs) Cikoredas, Desa Sukatani. l Istimewa

Madrasah Tsanawiyah (MTs) Cikoredas, Desa Sukatani. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PARAKANSALAK – Gempa dengan Magnitudo 5,8 mengguncang wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (8/12/2022) pukul 07.50 WIB.

Dilansir situs resmi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), titik pusat gempa berada di 22 km tenggara Sukabumi.

Getaran gempa terasa hingga Jakarta. Fika, salah satu warga Jakarta Barat, mengatakan, dia langsung terbangun saat gempa terjadi pada pukul 07.57 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono mengungkapkan, gempa di Sukabumi merupakan gempa tektonik. Gempa itu termasuk gempa jenis akibat adanya aktivitas intraslab lempeng Indo-Australia.

“Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik atau thrust fault,” jelas dia.

Sejumlah rumah dikabarkan mengalami kerusakan berada di Kecamatan Ciambar Simepanan dan Nagrak. Sedangkan, untuk sekolah rusak berada di Parakansalak yaitu Madrasah Tsanawiyah (MTs) Cikoredas, Desa Sukatani.

“Dinding dan lantai retak-retak,” ungkap Koordinator Pusdalops BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna.

Berita Terkait

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Berita Terbaru