Tiket MotoGP Mandalika 2022 Tak Laku, PNS Diwajibkan Nonton

- Redaksi

Sabtu, 5 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sirkuit Mandalika. l tribunnews.com

Sirkuit Mandalika. l tribunnews.com

SUKABUMIHEADLINES.com l Penjualan tiket MotoGP Mandalika yang akan digelar pada 18-20 Maret 2022, hingga saat ini baru mencapai sekitar 22.300 tiket dari total sekitar 63 ribu tiket.

Seretnya penjualan tiket tersebut menimbulkan isu baru, sebab dikabarkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mewajibkan para aparatur sipil negara (ASN) untuk menonton dan membeli tiketnya.

“Jika dihitung maka penjualan tiket MotoGP Mandalika bahkan belum mencapai separuhnya atau kurang dari 50 persen,” kata Direktur Pemasaran InJourney Maya Watono dikutip dari viva.co.id, Jumat (4/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, diberitakan independenmedia.com, perhelatan MotoGP tinggal dua pekan. Namun, menurut catatan panitia, tiket MotoGP Mandalika dijual dalam beberapa rentang harga. Untuk hari pertama pada sesi free practice harganya Rp100 ribuan. Sedangkan yang termahal di hari ketiga saat balapan dilakukan, yakni sebesar Rp500 ribuan.

Baca Juga :  Kini PNS Bisa Jadi Anggota Polri dan TNI atau Sebaliknya, ASN Sukabumi Wajib Tahu Aturannya

Sedangkan diberitakan republika.co.id, Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi, mengatakan, masih sekira 35 ribu tiket belum terjual. Karenanya, pemerintah daerah mendorong peningkatan penjualan tiket dan mobilisasi penonton, termasuk ASN menjadi salah satu yang diwajibkan menonton.

“Sebanyak 35 ributiket itu kemudian kami coba lakukan mapping. Kami didistribusikan dalam 10 cluster penjualan tiket di NTB. Dari Pemprov NTB, kepada ASN-nya diwajibkan untuk menyaksikan MotoGP,” ujar Gita.

Baca Juga :  Jadwal dan Besaran THR PNS TNI/Polri 2022 Golongan I-IV dan Bocoran Gaji ke-13

Namun demikian, Gubernur NTB Zulkieflimansyah membantah adanya kebijakan yang mewajibkan ASN untuk membeli tiket MotoGP Mandalika pada 18-20 Maret 2022.

“Hari-hari ini heboh tentang ASN yang diwajibkan nonton MotoGP dengan diskon 10 persen. Mungkin Pak Sekda saya terlalu bersemangat agar MotoGP ini meriah dan sukses sehingga menyampaikan berita ini ke publik,” ujarnya.

Zulkieflimansyah menyebut, kebijakan mewajibkan ASN membeli tiket dan menonton MotoGP belum final dan baru sekadar ide. “Kebijakan ini belum final,” jelas politikus PKS itu.

Berita Terkait

Obrak-abrik Madura United 5-0, Persib menjauhi para pesaing di klasemen
Wajib menang hari ini vs Madura United, Igor Tolic: Persib siap tempur
Kalahkan Persita 1-0, Persib kokoh di puncak klasemen Super League 2025/2026
Persib tersingkir dari ACL 2 2025/2026, kalah agregat gol
Frans Putros dan manajemen yakin Persib mampu lolos 8 Besar ACL 2
Persib kalah telak 3-0 dari Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2 2025/2026
ACL 2 2025/2026: Persib bakal tampil habis-habisan di kandang Ratchaburi FC besok
Layvin Kurzawa debut lawan Ratchaburi FC di ACL 2, siap kerja keras demi Persib

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:35 WIB

Wajib menang hari ini vs Madura United, Igor Tolic: Persib siap tempur

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:57 WIB

Kalahkan Persita 1-0, Persib kokoh di puncak klasemen Super League 2025/2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:34 WIB

Persib tersingkir dari ACL 2 2025/2026, kalah agregat gol

Senin, 16 Februari 2026 - 20:14 WIB

Frans Putros dan manajemen yakin Persib mampu lolos 8 Besar ACL 2

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:25 WIB

Persib kalah telak 3-0 dari Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2 2025/2026

Berita Terbaru

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump - Ilustrasi sukabumiheadlie.com

Nasional

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Jumat, 27 Feb 2026 - 13:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131