Waka DPRD Kota Sukabumi copot foto Wapres, Gibranisti: Kampungan

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asy'ari mencopot foto Wapres Gibran Rakabuming Raka - Dok. Pribadi

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asy'ari mencopot foto Wapres Gibran Rakabuming Raka - Dok. Pribadi

sukabumiheadline.com – Tindakan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asyari memilih mencopot foto putra sulung Joko Widodo tersebut di ruang kerjanya, dinilai Ketua Umum Gibranisti, Taufik Bilfaqih, sebagian sikap kampungan.

Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, tindakan tersebut dilakukan Rojab sebagai bentuk protes keengganan memiliki wapres yang tidak memiliki ijazah SMA atau sederajat menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Baca selengkapnya: Ogah punya wapres tak punya ijazah SMA, Waka DPRD Kota Sukabumi copot foto Gibran

Seperti diketahui, dalam putusannya, MK menyebut bahwa Gibran terbukti tidak bisa menunjukkan kepemilikan ijazah SMA atau sederajat yang sah. Baca selengkapnya: MK tolak gugatan, Suket Kemendikbud tentang Ijazah Gibran dan keadilan publik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Taufik Bilfaqih mengaku prihatin atas aksi politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu. Menurutnya, aksi itu menunjukkan kulitas anggota dewan di Indonesia.

“Saya melihat justru ada tindakan provokatif di sana, ada tindakan yang agak kampungan, bahkan juga tidak mencerminkan sebagai pejabat publik yang seharusnya menentramkan suasana,” ujarnya di KompasTV, dikutip Junat (9/10/2026).

Taufik menilai tindakan Rojab reaksioner dan tidak mencerminkan penghormatan terhadap lembaga negara.

Bahkan, ia menilai aksi tersebut menunjukkan miskinnya pengetahuan dan literasi hukum pejabat publik di Indonesia.

Baca Juga: Bivitri Singgung Gibran: Kalau Punya Etika, Harusnya Mengundurkan Diri

“Mahkamah Konstitusi tidak pernah membuat putusan bahwa Gibran itu cacat administrasi atau Gibran itu tidak sesuai prosedur,” tegasnya.

Menurutnya, pertimbangan hukum MK menunjukkan Mahkamah Konstitusi menghormati adanya jalur lain untuk menentukan keabsahan dan kepatutan calon wakil presiden.

Lebih lanjut, Taufik menilai partai-partai semestinya mendidik kadernya untuk menjadi pejabat publik yang baik.

“Kalau dia warga biasa, itu kritik yang bagus. Tapi kalau anggota DPR kan ada mekanisme kalau mau memberikan kritik, bukan dengan cara-cara yang kampungan itu.

Tanggapan PDIP

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Bidang Organisasi dan Keanggotaan Andreas Hugo Pareira menanggapi pendapat Taufik itu dalam kesempatan yang sama.

“Ya kadang-kadang kita perlu ada suara dari kampung yang berani seperti ini. Itu menunjukkan bagaimana rakyat, sikap rakyat di bawah. Dia dari kampung, tapi tidak kampungan,” timpal dia.

Sebelumnya, Rojab sendiri mengatakan bahwa tindakannya itu merupakan sikap pribadi. Ia mengaku belum berkonsultasi secara khusus dengan struktur partai. Ia mengaku hanya merasa malu mendengar putusan MK yang terbit pada Selasa (6/10/2026) itu. Baca selengkapnya: Ogah punya wapres tak punya ijazah SMA, Waka DPRD Kota Sukabumi copot foto Gibran

“Ini menyikapi fakta persidangan kemarin di MK, bahwa Gibran Rakabuming Raka tidak bisa membuktikan memiliki ijazah setara SMA atau sederajat,” ujar Rojab kepada sukabumiheadline.com, Rabu (7/10/2026) malam.

“Saya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi ya merasa malu kok kayak gitu. Ini murni sikap politik saya,” sambung dia.

Berita Terkait

Ogah punya wapres tak punya ijazah SMA, Waka DPRD Kota Sukabumi copot foto Gibran
Dikenal tukang kritik pemerintah, kini Rocky Gerung jabat Wantimpres bersama 25 tokoh lain
Ulik tren elektabilitas 5 parpol Oktober 2025-Agustus 2026 versi Poltracking Indonesia
Gerindra: Era Prabowo jauh lebih demokratis dibanding pemerintah sebelumnya
Ketum Projo: Pemilu 2029, kalau terjadi percepatan kita siap enggak?
Mulai 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dipisah, begini aturannya
Distribusi Program MBG ke sekolah cukup 3 kali sepekan
MK putuskan pilkada langsung, tak ada lagi wacana oleh DPRD

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Waka DPRD Kota Sukabumi copot foto Wapres, Gibranisti: Kampungan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Ogah punya wapres tak punya ijazah SMA, Waka DPRD Kota Sukabumi copot foto Gibran

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Dikenal tukang kritik pemerintah, kini Rocky Gerung jabat Wantimpres bersama 25 tokoh lain

Rabu, 23 September 2026 - 23:52 WIB

Ulik tren elektabilitas 5 parpol Oktober 2025-Agustus 2026 versi Poltracking Indonesia

Rabu, 9 September 2026 - 01:33 WIB

Gerindra: Era Prabowo jauh lebih demokratis dibanding pemerintah sebelumnya

Berita Terbaru