Waskita Karya Klaim Tol Bocimi Seksi 2 Cigombong-Cibadak Hampir Rampung

- Redaksi

Jumat, 8 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l PARUNGKUDA – PT Waskita Karya mengklaim proyek pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi 2, ruas Cigombong-Cibadak, sepanjang 11,9 km sudah hampir rampung.

Dikutip sukabumiheadline.com dari laman resminya, Jumat (8/7/2022), perusahaan pelat merah itu menyebut jika progres pembanguan konstruksi Tol Bocimi Seksi 2 sudah mencapai lebih dari 81%.

“Progres konstruksinya sudah mencapai 81,31% dengan lingkup yang dikerjaan oleh Waskita Karya, antara lain mencakup pekerjaan tanah, struktur jembatan utama, slab on pile, jembatan over pass, interchange, under pass, box culvert, jembatan penyebrangan orang, box tunnel, serta pekerjaan main road,” tulisnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan sebelumnya, exit toll Bocimi ruas Cigombong-Cibadak tersebut berada di Kampung Pangadegan, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kehadiran Tol Bocimi ini dipastikan pihak Waskita Karya dapat mengurangi waktu tempuh dan kemacetan yang sering dihadapi pengguna jalan di ruas Ciawi-Sukabumi.

“Tol Bocimi sekaligus untuk memudahkan lalu lintas ke kawasan wisata di Jawa bagian Selatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon
Perkuat infrastruktur listrik di selatan Sukabumi buka peluang investasi
Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum
Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi
Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar
Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi
Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili
PDRB Sukabumi jauh tertinggal, Triwulan II 2026 Garut juara

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:00 WIB

UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Perkuat infrastruktur listrik di selatan Sukabumi buka peluang investasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:47 WIB

Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi

Rabu, 30 September 2026 - 12:05 WIB

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Berita Terbaru