11 ribu lulusan SMA/SMK dan 1.000 S1 hingga S3 di Kabupaten Sukabumi jadi pengangguran

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengangguran - Istimewa

Ilustrasi pengangguran - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari pekerjaan, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak.

Umumnya pengangguran disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada serta mampu menyerapnya.

Pengangguran sering kali menjadi masalah dalam perekonomian, karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya. Pencarian kerja adalah proses mencocokkan pekerja dengan pekerjaan yang sesuai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah pengangguran menurut tingkat pendidikan di Kabupaten Sukabumi

Mengutip data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi tahun 2024, terdapat belasan ribu pengangguran di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2023.

Lulusan SMA sederajat yang menganggur di Kabupaten Sukabumi jumlahnya mencapai belasan ribu orang, angka tersebut mendominasi dibandingkan dengan lulusan jenjang pendidikan lainnya. Berikut rinciannya:

Baca Juga :  Pengangguran di Indonesia Didominasi Laki-laki Usia 15-24 Tahun
  • Pada tahun 2023, lulusan SD yang menganggur mencapai 967 orang. Kemudian lulusan SMP sebanyak 1.866, angka itu diklaim turun dibandingkan tahun 2022 sebanyak 641 orang.
  • Selanjutnya lulusan SMA sederajat yang menganggur pada tahun 2024 mencapai 11.290 orang, juga diklaim turun dibandingkan tahun 2022 sebanyak 15.723 orang.
  • Kemudian lulusan sarjana muda (D3) sebanyak 292 orang, turun dibandingkan tahun 2022 sebanyak 505 orang. Lalu lulusan sarjana (S1) sebanyak 624 orang turun dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 950 orang.
  • Selain itu, ada sebanyak 23 orang (8 orang pada 2022) lulusan S2 dan S3 yang juga menganggur. Sehingga total pengangguran di Kabupaten Sukabumi pada 2023 sebanyak 15.062 orang, atau turun dibandingkan tahun 2022 yang sebanyak 20.337 orang.
Baca Juga :  Membanding jumlah Pencari Kerja di Kabupaten Sukabumi 5 tahun terakhir, didominasi wanita

Penyebab dan dampak pengangguran

Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Selain itu kurangnya informasi di mana pencari kerja tidak memiliki akses untuk mencari informasi tentang perusahaan yang kekurangan tenaga kerja.

Selain itu, kurangnya keahlian yang dimiliki oleh pencari kerja serta kurangnya perhatian pemerintah terhadap peningkatan soft skill pencari kerja menjadi penyebab tingginya angka pengangguran di Indonesia.

Di sisi lain, tingginya angka pengangguran berdampak buruk bagi perekonomian, seperti rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat, rendahnya produktivitas dan pendapatan masyarakat, dan menurunnya tingkat investasi.

Bahkan, tingginya tingkat pengangguran dapat memicu tindak kriminalitas akibat naiknya angka kemiskinan, terganggunya stabilitas ekonomi, sosial, politik, dan mengurangi penerimaan negara, serta menurunnya tingkat pajak penghasilan sehingga proses pembangunan ekonomi nasional terhambat.

Apabila hal-hal tersebut dibiarkan maka pengangguran dapat menjadi masalah sosial, seperti timbulnya kemiskinan, tingginya angka kejahatan, dan masalah sosial lainnya.

Berita Terkait

Gubernur BI: Indonesia masih impor hijab dari China
Petani Sukabumi wajib tahu, bambu asal Indonesia mengandung harta karun diincar AS dan India
Setelah bikin mobil kenegaraan, PT Pindad gandeng perusahaan otomotif Korea garap mobnas
Dibagi A dan B, ini tipe, luas dan jumlah pedagang pasar se-Kabupaten Sukabumi
UMKM anyaman bambu di Sukabumi dan gempuran produk berbahan plastik
Menghitung jumlah pasar, kios, minimarket dan mal di Kabupaten Sukabumi
Jika KDM setuju, mulai Juni 2025 jalanan Sukabumi bebas ODOL
Minum kopi di Sukabumi bakal dipajaki 5 persen

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:00 WIB

Petani Sukabumi wajib tahu, bambu asal Indonesia mengandung harta karun diincar AS dan India

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:34 WIB

Setelah bikin mobil kenegaraan, PT Pindad gandeng perusahaan otomotif Korea garap mobnas

Rabu, 14 Mei 2025 - 04:25 WIB

Dibagi A dan B, ini tipe, luas dan jumlah pedagang pasar se-Kabupaten Sukabumi

Rabu, 14 Mei 2025 - 02:12 WIB

UMKM anyaman bambu di Sukabumi dan gempuran produk berbahan plastik

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:05 WIB

Menghitung jumlah pasar, kios, minimarket dan mal di Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru