11 ribu lulusan SMA/SMK dan 1.000 S1 hingga S3 di Kabupaten Sukabumi jadi pengangguran

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengangguran - Istimewa

Ilustrasi pengangguran - Istimewa

sukabumiheadline.com – Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari pekerjaan, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak.

Umumnya pengangguran disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada serta mampu menyerapnya.

Pengangguran sering kali menjadi masalah dalam perekonomian, karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya. Pencarian kerja adalah proses mencocokkan pekerja dengan pekerjaan yang sesuai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah pengangguran menurut tingkat pendidikan di Kabupaten Sukabumi

Mengutip data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi tahun 2024, terdapat belasan ribu pengangguran di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2023.

Lulusan SMA sederajat yang menganggur di Kabupaten Sukabumi jumlahnya mencapai belasan ribu orang, angka tersebut mendominasi dibandingkan dengan lulusan jenjang pendidikan lainnya. Berikut rinciannya:

  • Pada tahun 2023, lulusan SD yang menganggur mencapai 967 orang. Kemudian lulusan SMP sebanyak 1.866, angka itu diklaim turun dibandingkan tahun 2022 sebanyak 641 orang.
  • Selanjutnya lulusan SMA sederajat yang menganggur pada tahun 2024 mencapai 11.290 orang, juga diklaim turun dibandingkan tahun 2022 sebanyak 15.723 orang.
  • Kemudian lulusan sarjana muda (D3) sebanyak 292 orang, turun dibandingkan tahun 2022 sebanyak 505 orang. Lalu lulusan sarjana (S1) sebanyak 624 orang turun dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 950 orang.
  • Selain itu, ada sebanyak 23 orang (8 orang pada 2022) lulusan S2 dan S3 yang juga menganggur. Sehingga total pengangguran di Kabupaten Sukabumi pada 2023 sebanyak 15.062 orang, atau turun dibandingkan tahun 2022 yang sebanyak 20.337 orang.

Penyebab dan dampak pengangguran

Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Selain itu kurangnya informasi di mana pencari kerja tidak memiliki akses untuk mencari informasi tentang perusahaan yang kekurangan tenaga kerja.

Selain itu, kurangnya keahlian yang dimiliki oleh pencari kerja serta kurangnya perhatian pemerintah terhadap peningkatan soft skill pencari kerja menjadi penyebab tingginya angka pengangguran di Indonesia.

Di sisi lain, tingginya angka pengangguran berdampak buruk bagi perekonomian, seperti rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat, rendahnya produktivitas dan pendapatan masyarakat, dan menurunnya tingkat investasi.

Bahkan, tingginya tingkat pengangguran dapat memicu tindak kriminalitas akibat naiknya angka kemiskinan, terganggunya stabilitas ekonomi, sosial, politik, dan mengurangi penerimaan negara, serta menurunnya tingkat pajak penghasilan sehingga proses pembangunan ekonomi nasional terhambat.

Apabila hal-hal tersebut dibiarkan maka pengangguran dapat menjadi masalah sosial, seperti timbulnya kemiskinan, tingginya angka kejahatan, dan masalah sosial lainnya.

Berita Terkait

Soal KRL Sukabumi, KAI: Pelanggan KA Pangrango terus meningkat
Giliran Menhub bicara pembangunan jalur KRL Sukabumi dan Cikampek
Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai
Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat
Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih
Mulai 6 April 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama
Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!
Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:57 WIB

Soal KRL Sukabumi, KAI: Pelanggan KA Pangrango terus meningkat

Jumat, 10 April 2026 - 13:39 WIB

Giliran Menhub bicara pembangunan jalur KRL Sukabumi dan Cikampek

Kamis, 9 April 2026 - 17:43 WIB

Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai

Kamis, 9 April 2026 - 01:27 WIB

Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat

Senin, 6 April 2026 - 22:11 WIB

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru