Miris, Sampah Jadi Pemandangan Biasa di Pantai Palabuhanratu Sukabumi

- Redaksi

Senin, 7 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi sampah yang berserakan di pantai Citepus, Palabuhanratu, Senin (7/2/2022).

Kondisi sampah yang berserakan di pantai Citepus, Palabuhanratu, Senin (7/2/2022).

SUKABUMHEADLINES.com – Lagi, sampah berserakan di sekitar Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (7/2/2022).

Pantauan di lapangam hampir di sepanjang pantai sampah berserakan didominasi plastik bekas makanan ringan, styrofoam, ranting, kayu, botol bekas minuman ringan, popok bayi hingga kulit kelapa bekas dikupas memenuhi pantai.

“Iya sejak beberapa hari ini sampah lumayan banyak berserakan di sekitar pantai,” ujar Asep Edom (46) warga pesisir Pantai Citepus kepada sukabumiheadlines.com.

PEMANDANGAN SAMPAH

Dijelaskan Asep Edom, serakan sampah yang tersebar dampak dari masih minimnya kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya, ditambah hujan deras yang beberapa hari terjadi di hulu sungai menyebabkan sampah yang dibuang ke sungai terbawa hingga ke muara.

Baca Juga :  Jika Memaksa Mudik Idul Adha Tahun Ini, Siap-siap Sanksinya!

“Ini kiriman dari sungai yang terbawa ke laut kemudian terdampar di pantai,” tambah Asep.

Sementara itu, Aji (42) mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan warga pesisir pantai serta komunitas untuk pembersihan. “Upaya pembersihan sudah sering dilakukan, namun gak lama ya seperti ini lagi,” ungkapnya.

Berita Terkait

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Berita Terbaru

Hotman Paris Hutapea - Istimewa

Masjid

Hotman Paris bangun masjid, Habib Ja’far yang beri nama

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:00 WIB