1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS

- Redaksi

Sabtu, 8 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi membersihkan masjid - sukabumiheadline.com

Ilustrasi membersihkan masjid - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Sebanyak 1.654 masjid di Kabupaten Sukabumi terdaftar Gerakan Bersih-Bersih Masjid (GEBER MAS) Kementerian Agama (Kemenag). Jumlah tersebut melampaui dari target hanya 1.628 masjid.

Hingga hari ini, Sabtu (8/8/2026) pukul 11.00 WIB, sebanyak 1.654 masjid telah terdaftar, atau 26 masjid lebih banyak dari target yang ditetapkan sebanyak 1.628 masjid.

Melansir laman resmi Kemenag, target partisipasi GEBER MAS Kabupaten Sukabumi bakal dilaksanakan serentak pada Senin, 10 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Capaian tersebut merupakan perkembangan dari upaya penguatan koordinasi yang dilakukan jajaran Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi bersama Kantor Urusan Agama (KUA), serta stakeholder di lingkungan Kemenag Kabupaten Sukabumi.

Proses pendaftaran juga masih terus berlangsung sehingga jumlah masjid peserta diharapkan kembali bertambah hingga pelaksanaan kegiatan.

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Persiapan GEBER MAS yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (6/8/2026), Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Dedy Wijaya, mengarahkan seluruh jajaran untuk memperkuat koordinasi dan menggerakkan masjid-masjid di wilayah masing-masing.

Dalam arahannya, Dedy Wijaya menegaskan bahwa GEBER MAS merupakan gerakan bersama yang membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. KUA didorong untuk melakukan koordinasi dengan pengurus DKM dan berbagai unsur masyarakat agar target partisipasi yang telah ditetapkan dapat tercapai.

“GEBER MAS bukan hanya tanggung jawab Kementerian Agama, tetapi merupakan gerakan bersama yang melibatkan masyarakat, pengurus DKM, tokoh agama, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Peran jajaran Kementerian Agama adalah menggerakkan, mendampingi, dan memastikan kegiatan ini berjalan dengan baik,” ujar Dedy.

Ia juga menjelaskan bahwa GEBER MAS tidak sekadar berfokus pada kegiatan membersihkan bagian dalam dan luar masjid. Gerakan ini mencakup pengelolaan sampah, pemilahan sampah organik dan anorganik, serta penataan lingkungan dan ruang terbuka hijau di sekitar masjid.

Upaya tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan rumah ibadah secara berkelanjutan.

Arahan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran KUA di seluruh Kabupaten Sukabumi melalui sosialisasi, koordinasi, dan pendataan masjid yang akan berpartisipasi. Hasilnya, hingga Sabtu pagi jumlah pendaftar telah mencapai 1.654 masjid dan melampaui target kabupaten.

Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi mengapresiasi partisipasi seluruh pihak yang telah mendukung pencapaian tersebut. Meski target telah terlampaui, jajaran Kemenag tetap mendorong proses pendaftaran dan koordinasi agar jumlah masjid peserta masih dapat bertambah.

Capaian tersebut diharapkan menjadi modal kuat untuk pelaksanaan GEBER MAS pada 10 Agustus 2026. Lebih dari sekadar mencapai target jumlah peserta, gerakan ini diharapkan mampu membangun budaya gotong royong dan kepedulian masyarakat dalam menjaga masjid agar tetap bersih, sehat, nyaman, dan menjadi pusat ibadah, pembinaan umat, serta pemberdayaan masyarakat.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB