Pelanggar Prokes dan PPKM Darurat di Kota Sukabumi Didenda Berbeda

- Redaksi

Sabtu, 10 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPKM Darurat di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi

PPKM Darurat di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi

sukabumiheadline.com – Tim penindakan PPKM Darurat Kota Sukabumi pada Jumat (9/7/2021) menindak belasan pelanggar protokol kesehatan dan aturan PPKM Darurat.

“Ada 15 orang yang melanggar dan ditindak sesuai aturan Perda yang telah ditetapkan,” kata Penyidik PPNS Satpol PP Kota Sukabumi, Ajat Sudrajat kepada wartawan, Sabtu, 10 Juli 2021.

Menurut Ajat, ke-15 orang yang hari ini di denda, 12 orang di antaranya karena melakukan pelanggaram protokol kesehatan (prokes) dan tiga orang lainnya melanggar PPKM Darurat karena bukan masuk bahan pokok penting.

Baca Juga :  68 Titik Banjir Kepung Kota Sukabumi, 1 Tewas dan 2 Luka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, dalam menegakkan aturan, pihaknya memberikan sanksi denda berbeda untuk setiap pelanggar prokes sesuai Peraturan Wali Kota No.36 Tahun 2020. Sedangkan pelanggar PPKM Darurat mengacu pada Perda Provinsi Jawa Barat No.5 tahun 2021.

Besaran sanksi untuk ke-12 pelanggar prokes berupa denda sebesar Rp50.000, sedangkan ketiga pelanggar PPKM Darurat diganjar denda Rp200.000.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi turun tangan, jalan butut 3 tahun leucir bikin Bupati Sukabumi bahagia
Intip ritual khusus sapi kurban milik Prabowo Subianto seharga Rp110 juta di Sukabumi
Innalillahi, jemaah haji wanita asal Cicurug Sukabumi meninggal dunia di Mekkah
Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Maknai dengan hati
Henhen Herdiana cetak gol, skor laga Persib Legend++ vs Perssi Selection Sukabumi imbang
Merasa diabaikan saat berobat di RSUD Al Mulk Sukabumi, warga minta bantuan KDM
Bareskrim Polri bekuk pelaku perdagangan gading gajah di Sukabumi
Soal spanduk “Teu Cukup Ngopi”, PDIP respons positif jika kecamatan satelit gabung Kota Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:28 WIB

Dedi Mulyadi turun tangan, jalan butut 3 tahun leucir bikin Bupati Sukabumi bahagia

Rabu, 4 Juni 2025 - 01:47 WIB

Intip ritual khusus sapi kurban milik Prabowo Subianto seharga Rp110 juta di Sukabumi

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:49 WIB

Innalillahi, jemaah haji wanita asal Cicurug Sukabumi meninggal dunia di Mekkah

Senin, 2 Juni 2025 - 18:11 WIB

Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Maknai dengan hati

Minggu, 1 Juni 2025 - 21:20 WIB

Henhen Herdiana cetak gol, skor laga Persib Legend++ vs Perssi Selection Sukabumi imbang

Berita Terbaru