Ada 4 ribu perempuan, ini rincian jumlah PNS dan pangkatnya di Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baju dinas khaki untuk PNS - Istimewa

Baju dinas khaki untuk PNS - Istimewa

sukabumiheadline.com – Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, berpenduduk 2.802.404 jiwa. Jumlah tersebut terbagi 1.380.930 jiwa berjenis kelamin perempuan dan laki-laki sebanyak 1.421.474 jiwa.

Dari jumlah populasi perempuan di Kabupaten Sukabumi sebanyak 1.380.930 jiwa, empat ribu lebih di antaranya berprestasi sebagai pegawai negeri sipil atau PNS.

Baca Juga:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah PNS menurut tingkat kepangkatan
dan jenis kelamin di Kabupaten Sukabumi 2023

PNS Golongan I

Berdasarkan data Kabupaten Sukabumi Dalam Angka 2024, tidak ada PNS golongan I/A atau Juru Muda. Namun, ada dua orang PNS laki-laki golongan I/B atau Juru Muda Tingkat I. Kemudian, 11 PNS laki-laki golongan I/C atau Juru, dan 44 PNS laki-laki golongan I/D atau Juru Tingkat I.

Baca Juga: Honorer Sukabumi Diganti PNS Part Time, Apa Untungnya?

PNS Golongan II

PNS golongan II/A atau Pengatur Muda berjumlah 69, terdiri dari 67 laki-laki dan 2 perempuan. Golongan II/B atau Pengatur Muda Tingkat I berjumlah 81 laki-laki dan 5 perempuan, total 86 PNS.

Selanjutnya, PNS golongan II/C atau Pengatur, terdiri dari 233 laki-laki dan 141 perempuan, total 374 PNS. Golongan II/D atau Pengatur Tingkat I sebanyak 401 laki-laki dan 256 perempuan, total 657 PNS.

Baca Juga:

PNS Golongan III

Untuk PNS golongan III/A (Penata Muda) terdiri dari 497 laki-laki dan 265 perempuan, total 762 PNS. Golongan III/B (Penata Muda Tingkat I) 689 laki-laki dan 620 perempuan, total 1.309 PNS.

Lalu golongan III/C (Penata) sebanyak 1.050 PNS, terbagi 524 laki-laki dan 526 perempuan. Golongan III/D (Penata Tingkat I) terdiri dari 875 laki-laki dan 852 perempuan, total 1.727 PNS.

PNS Golongan IV

Untuk PNS golongan IV/A (Pembina) terdiri dari 594 laki-laki dan 483 perempuan, total 1.077 PNS. Golongan IV/B (Pembina Tingkat I) 901 orang di antaranya adalah laki-laki dan 947 perempuan, sehingga total sebanyak 1.848 PNS.

Selanjutnya, golongan IV/C (Pembina Utama Muda) sebanyak 112 PNS, terbagi 65 laki-laki dan 47 perempuan. PNS golongan IV/D (Pembina Utama Madya) 2 laki-laki, dan golongan IV/E (Pembina Utama) terdiri dari 3 laki-laki dan 1 perempuan, total 4 PNS.

Berdasarkan rincian di atas, total ada 4.989 PNS laki-laki dan 4.145 PNS perempuan, sehingga total di Kabupaten Sukabumi terdapat sebanyak 9.134 orang berprofesi sebagai PNS.

Berita Terkait

Dua remaja Cibadak Sukabumi tenggelam di Pantai Citepus, satu hilang
Dosen asal Kota Cimahi ditemukan tewas di Desa Cimahi Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda IKB, dan perubahan Perumda AMTJM
Kepala BKN ingatkan Pemkab Sukabumi terkait pentingnya Manajemen Talenta ASN
Pria Sukabumi merampok di Tangerang ditangkap di desa terpencil
Niat cek air, pria Nagrak Sukabumi tewas dalam sumur
Polisi selidiki penemuan tengkorak wanita di Sungai Cikole Sukabumi
4 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya kapolsek baru

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Dua remaja Cibadak Sukabumi tenggelam di Pantai Citepus, satu hilang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Dosen asal Kota Cimahi ditemukan tewas di Desa Cimahi Sukabumi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda IKB, dan perubahan Perumda AMTJM

Rabu, 30 September 2026 - 15:00 WIB

Kepala BKN ingatkan Pemkab Sukabumi terkait pentingnya Manajemen Talenta ASN

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Pria Sukabumi merampok di Tangerang ditangkap di desa terpencil

Berita Terbaru

Ilustrasi musim kemarau ekstrem - sukabumiheadline.com

Sains

Masa peralihan dan puncak musim hujan di Sukabumi

Sabtu, 3 Okt 2026 - 17:52 WIB

Ilustrasi pelaku UMKM sedang menjahit pakaian - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Sukabumi masuk Top 10 IID versi BSKDN

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:00 WIB