Dua gadis asal Cibadak Sukabumi promosikan judi online diciduk polisi

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FN dan SA, dua gadis asal Cibadak Sukabumi promosikan judi online diciduk polisi - Budiyanto

FN dan SA, dua gadis asal Cibadak Sukabumi promosikan judi online diciduk polisi - Budiyanto

sukabumiheadline.com – Dua wanita muda ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi di wilayah Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat.

Keduanya mempromosikan judi online (Judol) dalam akun instagram. Masing-masing FN (18) dan SA (18) warga Kecamatan Cibadak.

Baca Juga: Suami kecanduan judi online, ratusan wanita di kabupaten ini gugat cerai dan pilih menjanda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Polres Sukabumi, AKBP Samian menjelaskan keduanya merupakan selebgram dan mendapatkan endorse iklan dari situs judi online.

“Keduanya berperan mempromosikan judi online dalam status akun instagram miliknya,” jelas Samian saat konferensi pers di Palabuhanratu, Selasa (29/10/2024).

Baca Juga :  Talitha Amalia, anak satpam asal Cicurug Sukabumi nyaris DO dari SMP kini lulus S2 UCL London

Baca Juga: Curi beras untuk modal judi online, pria asal Sukabumi ini diringkus polisi

Menurut dia, keduanya mendapatkan kontrak endorse dari admin judol selama tiga bulan. Lalu setiap tiga bulan kontrak endorse iklan diperpanjang.

“Setiap tiga bulan mendapatkan pembayaran sebesar Rp3.000.000. Pembayaran melalui e-money,” ujar Samian.

Baca Juga: Rika terima endorse judi online, selebgram asal Sukabumi ini dibekuk di Bogor

Baca Juga :  Sadis, Kepala Gadis Bojonggenteng Sukabumi Dibenturkan ke Aspal oleh Pacar Warga Cikidang

Pengakuan dari keduanya, lanjut dia, telah mengiklankan judi online selama lima bulan. Sedangkan penghasilannya digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Keduanya diamankan saat beraktivitas dan tidak melakukan perlawanan. Keduanya mengakui atas perbuatan dan kesalahannya.

Polisi masih mengembangkan perkaranya untuk memburu admin judi online.

“Kedua pelaku ini baru lulus Sekolah Menengah Atas (SMA),” imbuh Samian.

Baca Juga: Politikus Demokrat usul judi online dilegalkan untuk tambah uang negara

Atas perbuatan, Samian mengatakan, keduanya dijerat pasal 45 ayat 3 jouncto pasal 27 ayat 2 Undang-undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

“Ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan atau denda paling banyak sepuluh miliar Rupiah,” kata dia.

Berita Terkait

Nelayan Ciemas Sukabumi rugi Rp62 juta, iming-iming bantuan perahu oleh kades dan anggota DPRD
Wanita asal Sukabumi curi motor usai kencan saat pelanggannya mandi
Dedi Mulyadi turun tangan, jalan butut 3 tahun leucir bikin Bupati Sukabumi bahagia
Intip ritual khusus sapi kurban milik Prabowo Subianto seharga Rp110 juta di Sukabumi
Innalillahi, jemaah haji wanita asal Cicurug Sukabumi meninggal dunia di Mekkah
Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Maknai dengan hati
Henhen Herdiana cetak gol, skor laga Persib Legend++ vs Perssi Selection Sukabumi imbang
Merasa diabaikan saat berobat di RSUD Al Mulk Sukabumi, warga minta bantuan KDM

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:29 WIB

Nelayan Ciemas Sukabumi rugi Rp62 juta, iming-iming bantuan perahu oleh kades dan anggota DPRD

Rabu, 4 Juni 2025 - 23:14 WIB

Wanita asal Sukabumi curi motor usai kencan saat pelanggannya mandi

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:28 WIB

Dedi Mulyadi turun tangan, jalan butut 3 tahun leucir bikin Bupati Sukabumi bahagia

Rabu, 4 Juni 2025 - 01:47 WIB

Intip ritual khusus sapi kurban milik Prabowo Subianto seharga Rp110 juta di Sukabumi

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:49 WIB

Innalillahi, jemaah haji wanita asal Cicurug Sukabumi meninggal dunia di Mekkah

Berita Terbaru