Rika terima endorse judi online, selebgram asal Sukabumi ini dibekuk di Bogor

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Upaya kepolisian memberantas judi online membuat salah seorang selebgram asal Sukabumi, Jawa Barat, harus berurusan dengan hukum dan dipastikan akan meringkuk di sel, Senin (1/7/2024).

Wanita bernama Rika itu ditangkap polisi di Bogor, usai mempromosikan (endorse) situs game online terlarang di akun Instagramnya @rikaaml03.

Wanita berusia 23 tahun itu ditangkap karena situs game online terlarang di salah satu restoran dan kafe di Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, pada Jumat (28/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, Rika menerima tawaran endorse game online terlarang tersebut, dari akun Instagram @info_indonesiaviral melalui pesan Direct Message (DM) ke akun Instagram pribadinya.

Rika yang tergiur dengan bayaran Rp2,5 juta per bulan, kemudian menyanggupi untuk mempromosikan game online tersebut sebanyak dua kali posting per hari.

“Dia menerima endorse game slot online dengan bayaran Rp2.5 juta per bulan untuk 2 kali posting dalam 1 hari. Tindakan itu sudah dilakukannya sejak Mei hingga Juni 2024,” jelas Luthfi.

Berdasarkan pengakuan Rika, lanjut Luthi, uang yang diterimanya itu digunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Akibat perbuatannya tersebut Rika dijerat dengan pasal ganda yakni Pasal 45 ayat 3 Undang-undang (UU) RI tahun 2024 tentang muatan game online terlarang, dengan denda Rp10 miliar dan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL
Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba
Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi
Perhutani KPH Sukabumi dan TNGHS komitmen lindungi kawasan hutan
Rania, bayi stunting di Cikidang Sukabumi akhirnya ditangani polisi
Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Selasa, 15 September 2026 - 17:59 WIB

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Senin, 14 September 2026 - 08:09 WIB

Kolaborasi haram dua pria Kalapanunggal dan Kabandungan Sukabumi maling domba

Sabtu, 12 September 2026 - 20:00 WIB

Infrastruktur listrik dan internet di wilayah Pajampangan Sukabumi belum merata

Kamis, 10 September 2026 - 23:00 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dana Cadangan Pilbup 2029 - Humas Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 Sep 2026 - 21:37 WIB

Ilustrasi pencabulan terhadap anak - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Selasa, 15 Sep 2026 - 17:59 WIB