Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wanita sukabumi dianiaya mantan suami - Tangkapan layar video

Wanita sukabumi dianiaya mantan suami - Tangkapan layar video

sukabumiheadline.com – Seorang wanita warga Kampung Babakan, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dianiaya dan disekap oleh mantan suami.

Video penganiayaan wanita berinisial AN tersebut beredar dan viral di media sosial (medsos). Terlihat di video, berdurasi sekira satu menit itu, seorang pria melakukan kekerasan terhadap seorang perempuan.

Diketahui, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (11/7/2025) pukul 17.30 WIB. Kejadian berawal ketika AN hendak melerai keributan pelaku bernama IR, yang merupakan mantan suami korban, dengan tetangga AN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan AN, sebelum peristiwa penganiayaan dialami dirinya, ia baru pulang berobat dan melihat IR sedang nongkrong di depan rumahnya.

Baca Juga :  Ingin Pulang, BMI Wanita Asal Cicurug Sukabumi Hamil Etopik di Arab Saudi

Diketahui, IR yang dikenal kerap mengonsumsi minuman keras dan obat terlarang, saat itu tengah bermasalah dengan tetangganya. Kemudian, IR pun mengancam akan melukai tetangga AN dengan senjata tajam.

Selanjutnya, AN mencoba melerai keributan tersebut, untuk mencegah mantan suaminya itu melakukan kekerasan. Namun, justru AN lah kemudian yang menjadi korban penganiayaan.

“Saya berusaha mencegah dan membawanya ke dalam rumah. Di rumah, saya bilang, ‘jangan begitu, karena kekerasan itu ada hukumnya’. Tapi dia malah mengancam saya, ‘diam kamu kalau nggak mau dihajar’,” hardik pelaku kepada AN.

AN lalu dibawa oleh pelaku ke kamar. Di dalam kamar itulah korban dianiaya pelaku secara brutal.

Baca Juga :  Tak Hanya Dikenal Kecantikannya, Ini 5 Fakta Wanita Sunda

“Saya dipukul berkali-kali, ditampar, dijambak, sampai dicekik lalu dilemparin,” paparnya.

Akibat penganiayaan tersebut, AN pun mengalami luka di pelipis, kepala, leher hingga bagian bokong.

Gak cuma itu, saya juga dikurung di dalam kamar dari jam 7 sampai 10 malam. Saya juga diancam akan dibunuh kalau berusaha keluar,” ungkap AN.

“Untungnya saya sempat telepon polisi lewat 110. Akhirnya dijemput Polsek Cikembar,” ungkap AN.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Sukabumi. AN berharap polisi dapat segera menangkap IR dan. Ia mengaku khawatir dengan keselamatan dirinya jika pelaku masih berkeliaran.

Untuk informasi, Call Center 110 adalah layanan pengaduan darurat dari POLRI. Pusat pengaduan akan langsung menyambungkan keluhan ke kantor polisi terdekat di mana korban tinggal.

Berita Terkait

Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi
Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing
Aksi perusakan villa retreat di Sukabumi viral hingga ke Amerika Serikat
Warga Cibadak Sukabumi digegerkan penemuan motor diduga hendak dibakar
Pria Sukabumi curi motor dan HP PSK yang dikencaninya ditangkap, ternyata ini alasannya
Turnamen bola voli di Tegalbuleud Sukabumi berakhir ricuh
Identitas wisatawan Bogor tewas di Pantai Sunset Sukabumi
Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:02 WIB

Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:24 WIB

Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:32 WIB

Aksi perusakan villa retreat di Sukabumi viral hingga ke Amerika Serikat

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:22 WIB

Warga Cibadak Sukabumi digegerkan penemuan motor diduga hendak dibakar

Berita Terbaru

Olahraga

Djarum akan gelar Liga Kampus Putri

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:09 WIB