Layakkah Kota Sukabumi Mendapat Penghargaan Kota Layak Anak Nindya?

- Redaksi

Selasa, 23 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lalitya Vinanggie Rahayu Andiri. l Dok. Pribadi

Lalitya Vinanggie Rahayu Andiri. l Dok. Pribadi

SUKABUMIHEADLINES.com – Pada 29 Juli 2021 lalu, Kota Sukabumi dianugerahi penghargaan Kota Layak Anak Kategori Nindya. Sebuah peningkatan dari sebelumnya, Madya.

Aktivis Perempuan dan Anak Kota Sukabumi Lalitya Vinanggie Rahayu Andiri mengapresiasi atas capaian yang diraih tersebut, dan mendorong Kota Mochi sebagai kota yang ramah dan aman bagi anak.

Anak, sebut dia, ialah seseorang yang belum menginjak usia 18 tahun, termasuk yang masih di dalam kandungan. Di sisi lain, Lalitya mempertanyakan, apakah Kota Sukabumi sudah layak diganjar penghargaan tingkat Nindya? Kepada sukabumiheadlines.com, Lalitya menyampaikan kritiknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apa itu kabupaten atau kota layak anak? Kabupaten atau kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis anak melalui pengintegrasian,” ujarnya.

Ia menambahkan, komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

Lanjut Lalitya, tujuan diadakannya kabupaten/kota layak anak, secara umum adalah untuk memenuhi hak dan melindungi anak.

Kemudian, secara khusus untuk membangun inisiatif pemerintah kabupaten dan kota yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak anak (convention on the rights of the child) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan, dalam bentuk: kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak (PHPA), pada suatu wilayah kabupaten/kota.

Ia menjelaskan, dalam pengembangan kabupaten dan kota layak ini memiliki 6 indikator kelembagaan dan 25 indikator substansi yang dikelompokkan menjadi 5 kluster, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan dasar, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.

“Sementara, menurut data Dinas Sosial kota Sukabumi, pada Oktober 2021 ada 60 anak terlantar, 6 anak berhadapan dengan hukum, 93 anak yatim dampak Covid-19, dan 106 anak disabilitas tersebar di beberapa kecamatan di Kota Sukabumi,” terangnya.

Masih menurut Lalitya, saat malam hari pun masih ada anak berkeliaran mencari uang dengan mengamen di jalanan, seperti di Jl. Ahmad Yani.

“Tingkat permasalahan anak ini, menurutnya, masih terbilang tinggi sehingga menjadikan Kota Sukabumi belum memiliki perlindungan khusus bagi anak, dan fasilitas rehabilitasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Profil dan profesi Rima Edbouche, istri Ousmane Dembélé tampil syari saat PSG raih juara
29 event di Jawa Barat temani musim liburan sekolah: Dua di Sukabumi, apa saja?
Mengunjungi Kampung Cikunten Sukabumi nan indah di kaki Gunung Wayang
Daftar kafe di Sukabumi, baru dan tawarkan coffee hopping yang instagramable
Mengenal sejarah HPGW Sukabumi, hutan pendidikan sekaligus tempat nongkrong
5 tren di Sukabumi 2026: WFC hingga sport tourism, pilih mana?
Dominasi Muhammadiyah, 10 kampus swasta terbaik di Indonesia 2026 versi Webometrics
Tradisi Iduladha: Dari fashion show domba kurban di Sukabumi hingga mepe kasur

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:51 WIB

Profil dan profesi Rima Edbouche, istri Ousmane Dembélé tampil syari saat PSG raih juara

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:02 WIB

29 event di Jawa Barat temani musim liburan sekolah: Dua di Sukabumi, apa saja?

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:00 WIB

Mengunjungi Kampung Cikunten Sukabumi nan indah di kaki Gunung Wayang

Senin, 1 Juni 2026 - 09:00 WIB

Daftar kafe di Sukabumi, baru dan tawarkan coffee hopping yang instagramable

Senin, 1 Juni 2026 - 04:22 WIB

Mengenal sejarah HPGW Sukabumi, hutan pendidikan sekaligus tempat nongkrong

Berita Terbaru

Dua pemain Timnas Palestina Rand Al Halawani dan Metalle Abu Dayyah - Ist

Internasional

Otoritas Israel culik 2 pemain sepak bola putri Timnas Palestina

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:04 WIB