sukabumiheadline.com – Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, menjadi sorotan setelah namanya dikabarkan masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan.
Hal ini bermula dari temuan nama Eva tercatat dalam kelompok desil 4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang terbagi ke dalam 10 tingkatan. Masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 (sangat miskin hingga rentan miskin) merupakan kelompok prioritas utama penerima bansos dari pemerintah.
Pengelompokan Eva dalam desil 4 sebagai warga kategori rentan miskin itu dinilai tidak relevan mengingat ia tercatat di LHKPN mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp3.501.388.564.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Harta kekayaannya terdiri atas tanah dan bangunan, kendaraan roda dua dan empat, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Data itu ia sampaikan ke KPK pada 6 Maret 2026. Terdapat penurunan sebesar Rp11.175.084.520 dari laporan tahun sebelumnya tanggal 8 Maret 2025.
Eva sendiri mengaku heran dan dengan tegas membantah bahwa dirinya pernah menerima atau menikmati bantuan sosial dari pemerintah.
“Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mendaftar dan tidak pernah menerima bantuan PKH,” tegas Eva dalam keterangannya, dikutip Selasa (8/9/2026).
Legislator dari Dapil Sulsel 3 ini mengaku telah mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) Toraja Utara untuk mempertanyakan data tersebut dan mendesak adanya verifikasi ulang.
“Waktu saya tahu nama saya tercantum dalam data tersebut, saya sendiri yang datang mempertanyakan datanya dan meminta agar segera dilakukan pengecekan serta perbaikan,” ujarnya.
Eva mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sumber serta riwayat pembaruan data. Ia tidak ingin status kepesertaan program bantuan pemerintah ini menjadi salah sasaran.
“Justru saya mempertanyakan, bagaimana mungkin saya bisa tercatat dalam data tersebut. Karena itu saya meminta agar sumber dan riwayat datanya ditelusuri secara terbuka,” ucap Eva.
Menurutnya, kekeliruan ini harus menjadi momentum agar pemutakhiran data bansos menjadi atensi serius agar hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terampas.
“Saya tidak ingin persoalan ini sekadar menjadi polemik. Saya ingin ini menjadi pintu masuk untuk memperbaiki data. Silakan ditelusuri secara transparan bagaimana nama saya bisa masuk, kapan masuk, dan berdasarkan data apa,” jelas Eva.
Profil Eva Stevany Rataba
Eva lahir 3 September 1982 di Rantepao, Sulawesi Selatan. Ia adalah politikus Indonesia yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR-RI sejak 1 Oktober 2019. Eva seorang ibu tiga anak dari suaminya, Yosia Rinto Kadang.
Ia mewakili daerah pemilihan Sulawesi Selatan III, setelah meraih suara 73.910 pemilih pada Pemilu Legislatif 2024. Eva merupakan kader Partai NasDem, ia duduk di Komisi X.
Eva meraih gelar SH dari Universitas Kristen Indonesia Paulus. Sebelumnya, ia menamatkan pendidikan di SD Kristen Rantepao (1988–1994), SMP Negeri 2 Rantepao (1994–1997), dan SMA Negeri 1 Rantepao (1997–2000).
Sejak muda, ia tergolong aktif berorganisasi. Eva pernah aktif di OSIS SMP Negeri 2 Rantepao dan OSIS SMA Negeri 1 Toraja Utara. Ia juga tercatat sebagai Ketua Garnita Malahayati Partai NasDem Kabupaten Toraja Utara (2017–2019), dan Ketua HIMPAUDI Kabupaten Toraja Utara (2018–2022)
Kemudian, pernah menjadi Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Toraja Utara (2016–2021), Wakil Ketua Dekranasda Kabupaten Toraja Utara (2016–2021), hingga kemudian terpilih menjadi Anggota DPR-RI (2019–sekarang).









