Siap mundur, Wakil Ketua DPR RI janji UU Perampasan Aset tuntas 15 Desember

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menemui Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR, Kamis (27/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Dasco bersama Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal menandatangani surat perjanjian yang memuat komitmen untuk mengundurkan diri dari jabatannya jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan paling lambat 15 Desember 2026.

Jika RUU Perampasan Aset tidak selesai sesuai tenggat, Dasco, Saan, dan Cucun berjanji mengundurkan diri dari jabatan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami, pimpinan DPR, berkomitmen menyelesaikan RUU Perampasan Aset tepat waktu, dan kami tidak ada masalah tentang perjanjian ini. Kalau tidak selesai sebelum tenggat waktu, kami mengundurkan diri. Tidak ada masalah,” kata Dasco, Kamis (27/8/2026).

Dokumen perjanjian tersebut dibuat setelah perwakilan AMPB mengusulkan adanya klausul pengunduran diri.

Dasco juga berencana memberikan ruang bagi AMPB untuk menyampaikan masukan melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR.

AMPB membawa dua aspirasi utama: pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Kedua aspirasi tersebut berangkat dari persoalan kesenjangan sosial yang masih terjadi di tengah masyarakat, yang dinilai salah satunya dipicu oleh tindak pidana korupsi.

AMPB menilai pengesahan RUU Perampasan Aset penting agar aset hasil korupsi dapat dikembalikan kepada masyarakat.

“Jadi, kami meminta hukuman berat pada koruptor. Dengan adanya pengesahan RUU Perampasan Aset, uang-uang hasil korupsi kembali utuh ke masyarakat tanpa dipotong-potong koruptor lainnya,” ujar Humas AMPB Didik Eko Sulistiawan, Kamis (27/8/2026).

Dengan demikian, aspirasi yang disampaikan massa tidak berhenti pada audiensi, tetapi dapat diteruskan dalam proses pembahasan RUU di DPR.

Berita Terkait

Benarkah Bayu ASN Pemkot Bogor ditemukan di rumah istri muda di Sukabumi?
1 di Sukabumi, membanding 10 monumen knalpot hasil razia, keren mana?
Dari 5 jadi 8 tahun, kini kades usul lagi perpanjangan masa jabatan tanpa pilkades
Purbaya dicopot, ini profil Suahasil Nazara, Menteri Keuangan baru
Profil Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI masuk kategori desil 4 yang rentan miskin
Kebakaran di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi, AMAN Banten Kidul desak tingkatkan mitigasi bencana
Kronologi tukang cermin Bambang Setiyawan tewas dikeroyok pascademo 27 Agustus
Viral Wakil Bupati Sumedang dituduh lakukan kekerasan seksual

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:00 WIB

Benarkah Bayu ASN Pemkot Bogor ditemukan di rumah istri muda di Sukabumi?

Selasa, 15 September 2026 - 17:47 WIB

1 di Sukabumi, membanding 10 monumen knalpot hasil razia, keren mana?

Senin, 14 September 2026 - 23:30 WIB

Dari 5 jadi 8 tahun, kini kades usul lagi perpanjangan masa jabatan tanpa pilkades

Senin, 14 September 2026 - 16:17 WIB

Purbaya dicopot, ini profil Suahasil Nazara, Menteri Keuangan baru

Selasa, 8 September 2026 - 18:54 WIB

Profil Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI masuk kategori desil 4 yang rentan miskin

Berita Terbaru

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB