sukabumiheadline.com – Satuan Reserse Kriminal Polsek Sukalarang didukung Tim Buser Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap dua terduga pelaku penganiayaan berat atau pembacokan dalam insiden bentrokan ormas di Jalan Raya Sukabumi–Cianjur KM 13,6, Kampung Cimangkok, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kedua pelaku berinisial TW (30) dan AS, warga Kabupaten Cianjur, diamankan di tempat persembunyiannya di kawasan Gunung Panyireupan, Kabupaten Cianjur, pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Sukalarang Iptu Rahmat Mulyadi mengonfirmasi penangkapan tersebut. Saat ini kedua tersangka menjalani pemeriksaan mendalam untuk menelusuri peran masing-masing, motif, serta modus operandi di balik aksi kekerasan yang terjadi pada Selasa (22/9/2026) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Para terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Gunung Panyireupan, Cianjur. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mendalami peran dan motifnya. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyidikan selesai,” ujar Rahmat.
Sementara itu, empat orang mengalami luka-luka akibat bentrokan tersebut. Dokter Umum RS Hermina Sukabumi dr. Kinanti menjelaskan dua korban yakni N (30) dan A (23) mengalami luka ringan dan telah diizinkan berobat jalan. Sedangkan dua korban lainnya D (28) dan R (31) mengalami luka berat.
“Korban R mengalami banyak luka di kepala, bahu, punggung, tangan, pinggang, dan lutut, serta mengalami syok pendarahan sehingga dirujuk ke RSUD R. Syamsudin S.H. Korban D mengalami luka robek di kepala, lengan, dan paha, sudah menjalani tindakan operasi pada Rabu kemarin, dan kini kondisinya stabil,” jelas Kinanti.









