SUKABUMIHEADLINES.com I Artis Cassandra Angelie ditangkap polisi terkait kasus prostitusi. Polisi menjelaskan bahwa CA rela terlibat prositusi karena kebutuhan ekonomi. Ia mematok tarif Rp30 juta sekali kencan.
“Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan sebanyak 5 kali. Kemudian tarifnya Rp 30 juta. Alasannya karena kebutuhan ekonomi,” terang Kombes E Zulpan.
Cassandra polisi menangkap tiga orang lain yang berperan sebagai muncikari. Mereka berperan menawarkan jasa Cassandra kepada calon klien. Cassandra beserta muncikari sudah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tersangka KK usia 24 tahun, kemudian R 25 tahun, kemudian UA 26 tahun mereka bertiga itu sebagai muncikari. Di mana peran dari mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu,” papar Kombes E Zulpan.