Bandit asal Sukabumi diringkus polisi di Serang

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekelompok bandit pelaku curanmor dan curhat diamankan Polres Serang - Polres Serang

Sekelompok bandit pelaku curanmor dan curhat diamankan Polres Serang - Polres Serang

sukabumiheadline.com – Seorang pria asal Sukabumi, Jawa Barat, dibekuk jajaran Satreskrim Polres Serang, Polda Banten. Pria tersebut ditangkap setelah polisi menggelar operasi dalam 10 hari terakhir untuk berbagai kasus kriminal ringan hingga berat yang meresahkan masyarakat.

Delapan pelaku berbagai kasus pencurian berhasil diciduk polisi. Mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian dengan kekerasan (curas).

Yang mengejutkan, beberapa pelaku berasal dari luar daerah, termasuk dari Sukabumi, dan membawa modus-modus tak biasa, mulai dari menggandakan kunci brankas hingga berpura-pura jualan rempah untuk menyamar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membeberkan, para pelaku ini beraksi di berbagai titik wilayah hukum Polres Serang, dan sebagian merupakan sindikat yang sudah berulang kali melakukan aksinya.

“Satu orang pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat diamankan,” kata Condro, Selasa (9/9/225).

Delapan pelaku yang ditangkap terdiri dari 3 pelaku curanmor, yakni DS (25) asal Medan, TS (34) asal Sumut, dan TK dari Sukabumi, Jawa Barat. Kemudian, 3 pelaku curat, adalah BN (34), SR (36), SP (32), semuanya asal Lebak. Lalu, 2 pelaku curas, masing-masing FD alias Ucok (28) dan AB (23) asal Cikande.

Mereka menyasar berbagai jenis harta benda, seperti sepeda motor, uang tunai, emas, bahkan sembako.

“Modus yang digunakan beragam, mulai dari merusak kunci stang dan gembok cakram sepeda motor, menduplikasi kunci brankas toko, berpura-pura mencari rempah-rempah untuk mengelabui warga, hingga mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit,” terang Condro.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sepeda motor berbagai merek, Mobil Daihatsu Xenia, perhiasan emas puluhan gram, uang tunai Rp11,5 juta. Lalu, barang elektronik seperti TV dan ponsel, pakaian yang digunakan saat beraksi

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, pelaku rata-rata mengaku terdesak masalah ekonomi. Namun, hukuman berat menanti mereka.

“Atas perbuatannya, pelaku curat dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. Sementara pelaku curas dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara,” ujar Andi.

Berita Terkait

Dua remaja Cibadak Sukabumi tenggelam di Pantai Citepus, satu hilang
Pria Sukabumi merampok di Tangerang ditangkap di desa terpencil
Dua anggota ormas pelaku pembacokan di Sukabumi dibekuk polisi
5 tahun jadi tunawisma di Banyuwangi, Saprudin ingin pulang ke Sukabumi
5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji
Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU
Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19
Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Dua remaja Cibadak Sukabumi tenggelam di Pantai Citepus, satu hilang

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Pria Sukabumi merampok di Tangerang ditangkap di desa terpencil

Jumat, 25 September 2026 - 21:00 WIB

Dua anggota ormas pelaku pembacokan di Sukabumi dibekuk polisi

Kamis, 24 September 2026 - 23:50 WIB

5 tahun jadi tunawisma di Banyuwangi, Saprudin ingin pulang ke Sukabumi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:23 WIB

5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji

Berita Terbaru

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB

Ilustrasi lulusan kuliah menganggur - sukabumiheadline.com

Ekonomi

Memahami generasi “anak dengan ekor busuk” di China

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:24 WIB