Bandit asal Sukabumi diringkus polisi di Serang

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekelompok bandit pelaku curanmor dan curhat diamankan Polres Serang - Polres Serang

Sekelompok bandit pelaku curanmor dan curhat diamankan Polres Serang - Polres Serang

sukabumiheadline.com – Seorang pria asal Sukabumi, Jawa Barat, dibekuk jajaran Satreskrim Polres Serang, Polda Banten. Pria tersebut ditangkap setelah polisi menggelar operasi dalam 10 hari terakhir untuk berbagai kasus kriminal ringan hingga berat yang meresahkan masyarakat.

Delapan pelaku berbagai kasus pencurian berhasil diciduk polisi. Mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian dengan kekerasan (curas).

Yang mengejutkan, beberapa pelaku berasal dari luar daerah, termasuk dari Sukabumi, dan membawa modus-modus tak biasa, mulai dari menggandakan kunci brankas hingga berpura-pura jualan rempah untuk menyamar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membeberkan, para pelaku ini beraksi di berbagai titik wilayah hukum Polres Serang, dan sebagian merupakan sindikat yang sudah berulang kali melakukan aksinya.

“Satu orang pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat diamankan,” kata Condro, Selasa (9/9/225).

Delapan pelaku yang ditangkap terdiri dari 3 pelaku curanmor, yakni DS (25) asal Medan, TS (34) asal Sumut, dan TK dari Sukabumi, Jawa Barat. Kemudian, 3 pelaku curat, adalah BN (34), SR (36), SP (32), semuanya asal Lebak. Lalu, 2 pelaku curas, masing-masing FD alias Ucok (28) dan AB (23) asal Cikande.

Mereka menyasar berbagai jenis harta benda, seperti sepeda motor, uang tunai, emas, bahkan sembako.

“Modus yang digunakan beragam, mulai dari merusak kunci stang dan gembok cakram sepeda motor, menduplikasi kunci brankas toko, berpura-pura mencari rempah-rempah untuk mengelabui warga, hingga mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit,” terang Condro.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sepeda motor berbagai merek, Mobil Daihatsu Xenia, perhiasan emas puluhan gram, uang tunai Rp11,5 juta. Lalu, barang elektronik seperti TV dan ponsel, pakaian yang digunakan saat beraksi

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, pelaku rata-rata mengaku terdesak masalah ekonomi. Namun, hukuman berat menanti mereka.

“Atas perbuatannya, pelaku curat dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. Sementara pelaku curas dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara,” ujar Andi.

Berita Terkait

Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU
Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19
Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN
Pacaran sama maling asal Medan, Wanita Sukabumi dianiaya dan diintimidasi hingga trauma
Kisah Faisal, penyandang tuli asal Sukabumi gigih mencari kerja hingga ke Jakarta
Innalillahi, pria asal Cicurug Sukabumi jadi korban tabrakan maut
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Endang Subarna, pendaki asal Sukabumi tewas di Gunung Rinjani

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:05 WIB

Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:20 WIB

Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:37 WIB

Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:57 WIB

Pacaran sama maling asal Medan, Wanita Sukabumi dianiaya dan diintimidasi hingga trauma

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:02 WIB

Kisah Faisal, penyandang tuli asal Sukabumi gigih mencari kerja hingga ke Jakarta

Berita Terbaru

Semen Kujang sponsori Persib Bandung - Ist

Bisnis

Sponsori Persib, SIG bangkitkan Semen Kujang

Rabu, 5 Agu 2026 - 18:36 WIB

Honda PCX 160 2026 lebih irit BBM, 1 liter untuk 45 KM, cek harganya - Honda

Bisnis

5 motor terpopuler dan terlaris di Indonesia 2026

Rabu, 5 Agu 2026 - 02:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

Selasa, 4 Agu 2026 - 20:07 WIB