sukabumiheadline.com l CIKOLE – Ditreskrimum Polda Jawa Barat mengamankan 16 pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor atau yang berasal dari jaringan Lampung dan Sukabumi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan awalnya pihaknya mengungkap kasus yang dilakukan oleh jaringan Sukabumi.
Penangkapan berawal dari laporan 3 anggota polisi di Kota Bandung hingga kemudian sebanyak 11 orang terduga pelaku berhasil diciduk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Para pelaku mencuri di wilayah hukum Bandung dengan menggunakan dua unit roda empat, kunci T, dengan titik kumpul di Kiaracondong,” kata Tompo kepada media, Rabu (27/9/2023).
“Dari pemeriksaan yang dilakukan, 11 orang itu mengaku berasal dari Sukabumi,” lanjut dia.
Ada 9 motor hasil curian yang diperoleh di Bandung dibawa oleh pelaku ke Sukabumi untuk dijual di sana. Tersangka ada 11 orang, kemudian dari tiga laporan polisi ini korban ada tiga orang,
“Selanjutnya, jaringan pencuri yang diungkap polisi yakni jaringan Lampung. Para pelaku jaringan dari Lampung berjumlah 5 orang dan kerap beraksi di wilayah Tasikmalaya,” ungkap Tompo.
Mereka beraksi dengan menyasar sepeda motor dan mobil yang terparkir di halaman rumah hingga pinggir jalan. Tak segan, mereka mengancam korban dengan memakai senjata api ketika melakukan aksinya.
“Total, lima unit motor dan tiga unit mobil diamankan oleh polisi dari pengungkapan itu. Barang hasil curian yang diperoleh oleh pelaku dijual ke seorang penadah di Lampung,” pungkasnya.