Beroperasi di Bandung hingga Tasikmalaya, Ini Dia 11 Maling Motor asal Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 28 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sindikat maling motor asal Sukabumi. l Istimewa

Sindikat maling motor asal Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKOLE – Ditreskrimum Polda Jawa Barat mengamankan 16 pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor atau yang berasal dari jaringan Lampung dan Sukabumi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan awalnya pihaknya mengungkap kasus yang dilakukan oleh jaringan Sukabumi.

Penangkapan berawal dari laporan 3 anggota polisi di Kota Bandung hingga kemudian sebanyak 11 orang terduga pelaku berhasil diciduk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pelaku mencuri di wilayah hukum Bandung dengan menggunakan dua unit roda empat, kunci T, dengan titik kumpul di Kiaracondong,” kata Tompo kepada media, Rabu (27/9/2023).

“Dari pemeriksaan yang dilakukan, 11 orang itu mengaku berasal dari Sukabumi,” lanjut dia.

Ada 9 motor hasil curian yang diperoleh di Bandung dibawa oleh pelaku ke Sukabumi untuk dijual di sana. Tersangka ada 11 orang, kemudian dari tiga laporan polisi ini korban ada tiga orang,

“Selanjutnya, jaringan pencuri yang diungkap polisi yakni jaringan Lampung. Para pelaku jaringan dari Lampung berjumlah 5 orang dan kerap beraksi di wilayah Tasikmalaya,” ungkap Tompo.

Mereka beraksi dengan menyasar sepeda motor dan mobil yang terparkir di halaman rumah hingga pinggir jalan. Tak segan, mereka mengancam korban dengan memakai senjata api ketika melakukan aksinya.

“Total, lima unit motor dan tiga unit mobil diamankan oleh polisi dari pengungkapan itu. Barang hasil curian yang diperoleh oleh pelaku dijual ke seorang penadah di Lampung,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat
ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:31 WIB

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat

Selasa, 22 September 2026 - 01:26 WIB

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Berita Terbaru