Berujung ricuh, ini 11 tuntutan, demo mahasiswa Sukabumi

- Redaksi

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berujung ricuh, ini 11 tuntutan, demo mahasiswa Sukabumi - Ist

Berujung ricuh, ini 11 tuntutan, demo mahasiswa Sukabumi - Ist

sukabumiheadline.com – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi (Garasi) menggelar aksi demonstrasi pada Senin (1/9/2025). Aksi digelar di sejumlah titik vital, mulai dari Polres Sukabumi Kota, Balai Kota Sukabumi, hingga DPRD Kota Sukabumi.

Aksi yang awalnya berlangsung damai, itu mulai memanas pada pukul 17.30 WIB di depan DPRD Kota Sukabumi saat massa aksi hendak berpindah ke Tugu Adipura. Kerusuhan pun pecah, setidaknya dua orang mengalami luka-luka.

Aksi ini merupakan lanjutan dari gelombang protes yang dimulai pada 25 Agustus 2025. Protes dipicu oleh kenaikan tunjangan DPR RI di tengah realitas pahit yang dialami rakyat Indonesia, yaitu tingginya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan meluasnya jurang kemiskinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tengah duka nasional, Pemerintah Kota Sukabumi justru menyelenggarakan acara hiburan, yang dinilai kontras dengan situasi.

Selain itu, kebijakan Pemerintah Kota melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) yang menaikkan tunjangan DPRD Kota Sukabumi semakin memicu amarah rakyat. Kebijakan ini dinilai mengangkangi rasa keadilan rakyat yang masih berjuang keluar dari kemiskinan.

11 tuntutan mahasiswa Sukabumi

Atas dasar itu, Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi menyampaikan 11 tuntutan mendesak, sebagai berikut:

  1. DPR RI harus bertanggung jawab atas kerusuhan yang terjadi dan mengutamakan aspirasi rakyat (Pasal 1 ayat (2) UUD 1945).
  2. Pencopotan Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas represivitas aparat kepolisian (Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 4 UU No 2 tahun 2002).
  3. Kepala pemerintahan agar bertanggung jawab atas tragedi ini dan segera mengambil langkah strategis (Pasal 4 ayat (1) UUD 1945).
  4. Polri bertanggung jawab atas tewasnya almarhum Affan Kurniawan dan korban lainnya, serta memecat oknum aparat yang terlibat (Pasal 28 I ayat (1) UUD 1945).
  5. Investigasi hukum yang menyeluruh, independen, dan transparan terhadap seluruh pelaku tragedi 28 Agustus 2025 (Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945).
  6. Reformasi struktural di tubuh Polri dengan menegaskan kembali fungsi utama mengayomi dan melindungi rakyat (Pasal 13 UU No 2 tahun 2002).
  7. Polri menjamin agar seluruh jajaran di daerah tidak melakukan tindakan represif terhadap rakyat yang berdemonstrasi (UU No 9 tahun 1998 Pasal 1 ayat (1).
  8. Evaluasi moral terhadap Wali Kota Sukabumi yang tidak menunjukkan empati dan justru mengadakan hiburan di tengah duka rakyat (Pasal 27 ayat (1) UUD 1945).
  9. Pencabutan Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 8 tahun 2025 tentang Tunjangan Hari Raya, Nomor 2 tahun 2025 tentang Tunjangan Perumahan, dan Nomor 3 tahun 2025 tentang Tunjangan Transportasi untuk DPRD Kota Sukabumi, serta mendorong DPRD Kota Sukabumi agar berpihak sepenuhnya kepada rakyat.
  10. Pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah serius dalam pemberantasan korupsi.
  11. Percepatan pembahasan RUU Transportasi Online demi kepastian hukum dan perlindungan bagi para pekerja transportasi daring.
Baca Juga :  Diguyur Hujan, Penampakan Jalan Kabupaten Sukabumi di Ruas Bojonggenteng-Kalapanunggal

Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi menegaskan bahwa meluasnya aksi demonstrasi yang terjadi di banyak daerah belakangan ini merupakan cerminan rasa kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah.

Mereka menyerukan kepada seluruh rakyat Sukabumi dan Indonesia untuk bersolidaritas dan mengawal perjuangan ini, agar tragedi 28 Agustus 2025 menjadi titik balik perubahan.

Berita Terkait

Heboh! Teror ketuk pintu hingga bunyi petasan di Sukabumi, dikaitkan kasus kolor ijo
Sukabumi diguncang gempa 38 kali hingga Ahad sore: 5 rumah rusak, 20 jiwa terdampak
Kronologi Reni asal Sukabumi dipaksa nikah di China, ibunya bertahan hidup dari kuli bungkus kue
Tronton vs truk tabrakan di Jalan Pelabuhan II Sukabumi, lalin macet
Polisi ungkap penyebab kematian sopir lansia dalam angkot di Cisaat Sukabumi
Hati-hati info loker di medsos, Reni gadis asal Sukabumi dipaksa menikah lalu disekap di China
Pengakuan Ramdani, pria asal Simpenan Sukabumi dibekuk polisi di Sulawesi Selatan
DPRD Kabupaten Sukabumi serap aspirasi ponpes

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 08:25 WIB

Heboh! Teror ketuk pintu hingga bunyi petasan di Sukabumi, dikaitkan kasus kolor ijo

Minggu, 21 September 2025 - 20:38 WIB

Sukabumi diguncang gempa 38 kali hingga Ahad sore: 5 rumah rusak, 20 jiwa terdampak

Minggu, 21 September 2025 - 02:05 WIB

Kronologi Reni asal Sukabumi dipaksa nikah di China, ibunya bertahan hidup dari kuli bungkus kue

Sabtu, 20 September 2025 - 19:06 WIB

Tronton vs truk tabrakan di Jalan Pelabuhan II Sukabumi, lalin macet

Sabtu, 20 September 2025 - 02:00 WIB

Polisi ungkap penyebab kematian sopir lansia dalam angkot di Cisaat Sukabumi

Berita Terbaru

Ilustrasi e-voting atau electronic voting - Istimewa

Jawa Barat

Resmi, Pilkades Serentak di Sukabumi gunakan e-Voting

Selasa, 23 Sep 2025 - 14:25 WIB

Marsha Timothy - @marshatimothy

Hidayah

Kisah haru Marsha Timothy mantap memeluk Islam

Selasa, 23 Sep 2025 - 00:35 WIB