Calon Hakim Agung: OTT KPK Ganggu Investasi

- Redaksi

Minggu, 8 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demonstrasi tolak pelemahan KPK. l Tempo.co

Demonstrasi tolak pelemahan KPK. l Tempo.co

SUKABUMIHEADLINES.com – Salah seorang calon Hakim Agung, Aldy, menyebut jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu sering dilakukan operasi tangkap tangan (OTT), maka akan mengganggu iklim investasi di Indonesia.

Hal itu diungkap dia dalam Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung 2021, disiarkan akun YouTube Komisi Yudisial (KY) pada hari kedua seleksi, tepatnya pada 4 Agustus 2021.

Aldy menjawab pertanyaan panelis sekaligus anggota KY, Amzulian Rifai, tentang keterkaitan pemberantasan korupsi dengan fokus perbaikan aspek ease of doing business (kemudahan berwirausaha) di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam jawabannya, Adly menilai OTT yang kerap dilakukan KPK sebaiknya dikurangi, karena berdampak buruk pada minat investasi asing di Indonesia.

“Dengan strategi yang akan diterapkan itu [OTT], makanya, ini pendapat saya, bahwa ada perubahan di KPK yang semula pemberantasan dengan OTT, ini mereka (perlu) kurangi. Pandangan saya ini, mereka kurangi (OTT) tapi arahnya (berfokus) ke pencegahan dari tindak pidana korupsi. Kalau orang sering ditangkap, kepala daerah, menteri, ditangkap, akan memberikan dampak investasi ke negara Indonesia,” jawab Adly.

Baca Juga :  Suap untuk Wali Kota Bekasi Dalih "Sumbangan untuk Masjid"

Lanjut Aldy, korupsi di daerah banyak terjadi karena para pejabat setempat, seperti kepala desa atau kepala sekolah, sebetulnya tidak mengerti kalau kebijakan mereka masuk kategori korupsi.

Karenanya, sebut dia, pencegahan dilaksanakan dengan memberikan penyuluhan hukum kepada mereka. Contoh, untuk perkara di daerah, kecuali kota besar, itu perkara yang diadili adalah kepala sekolah, kepala desa, aparat desa, ini hal-hal yang naik ke pengadilan. Sementara dia (pelaku) sendiri tidak mengerti apa itu korupsi, bagaimana melaksanakan dana desa ini. Ada pembimbingnya, tapi pembimbingnya tidak memberikan (penjelasan).

Baca Juga :  Petinggi BUMD Kabupaten Sukabumi Diperiksa Kejari Cibadak, Dugaan Korupsi Penyertaan Modal

Untuk itu, Adly menyampaikan gagasan agar ada penyuluhan hukum rutin ke daerah, termasuk ke kepolisian, kejaksaan, dan pihak yang menangani perkara tipikor.

Namun begitu, Koordinator Law and Court Monitoring Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter Kaban menyebut keinginan untuk fokus ke pencegahan dibanding penindakan korupsi bukanlah narasi baru.

“Yang mengganggu adalah seolah-oleh kerja penindakan korupsi itu datang dari ruang hampa. Padahal, kalau dilihat utuh, ini bukan dua hal yang bisa dipisahkan. Pencegahan dan penindakan itu rangkaian dari pemberantasan korupsi,” kata Lola dilansir VICE.

Pemerintah tidak mempunyai cetak biru upaya pemberantasan korupsi, cetus Laola, alhasil kerja KPK mirip pemadam kebakaran: bertindak kalau ada kasus.

“Ini bukan pemakluman, tapi jadi lumrah kalau ada kekeliruan persepsi (seperti pendapat Adly) gitu. Karena negara enggak menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan. Dari sisi pencegahan enggak serius, penindakan juga enggak serius,” ujar Lola.

Berita Terkait

Amran Sulaiman vs Tempo, Menteri Pertanian kalah di PN Jakarta Selatan
Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya
KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu
Diiring shalawat, 9 terdakwa perusakan rumah doa di Cidahu Sukabumi divonis 5 bulan penjara
Lisa Mariana resmi tersangka kasus video syur dan pencemaran nama baik RK
LBH Pers: 5 kali mangkir, indikasi kuat Amran berhasrat bungkam pers
Mulai Desember rokok ilegal jadi legal, warga Sukabumi happy
Siap-siap warga Sukabumi, semua SHM di sempadan sungai akan dibatalkan

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 01:00 WIB

Amran Sulaiman vs Tempo, Menteri Pertanian kalah di PN Jakarta Selatan

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

Operasi Zebra 2025: Warga Sukabumi wajib catat waktu dan sasarannya

Kamis, 13 November 2025 - 01:30 WIB

KPK duga ada korupsi di proyek Kereta Cepat Whoosh, Nusron mengaku belum tahu

Selasa, 11 November 2025 - 12:10 WIB

Diiring shalawat, 9 terdakwa perusakan rumah doa di Cidahu Sukabumi divonis 5 bulan penjara

Senin, 10 November 2025 - 04:29 WIB

Lisa Mariana resmi tersangka kasus video syur dan pencemaran nama baik RK

Berita Terbaru