Thursday, September 28, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Hukum

Suap untuk Wali Kota Bekasi Dalih “Sumbangan untuk Masjid”

Delapan orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka.

Herpiyana Apandi by Herpiyana Apandi
2 years ago
in Hukum
0
Suap untuk Wali Kota Bekasi Dalih “Sumbangan untuk Masjid”

Rahmat Effendi. l istimewa

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINES.com I Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Kamis (6/1/2022).

Pria yang akrab dipanggil Pepen itu diduga menerima suap untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Ia disebut meminta suap dengan dalih “sumbangan masjid”.

“Sebagai bentuk komitmen, tersangka RE diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi, di antaranya dengan menggunakan sebutan ‘untuk sumbangan masjid’,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis.

Pepen juga diduga ikut campur tangan dan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digusur dan digunakan untuk proyek pengadaan.

Lokasi-lokasi yang diduga melibatkan Pepen antara lain pembebasan lahan sekolah di Rawalumbu senilai Rp21,8 miliar, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar, pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar, dan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 miliar.

Baca Juga

Cak Imin Dipanggil KPK untuk Kasus Korupsi Tahun 2012, Ini Prediksi PKS

KPK Akan Periksa Cak Imin dalam Kasus Korupsi Tahun 2012, NasDem Heran

Megawati Minta KPK Dibubarkan

Sirkuit Mandalika Punya Utang Rp4,5 Triliun, Tokoh NU: KPK Beraninya Sama Anies Doang

“Selanjutnya pihak-pihak (swasta) tersebut menyerahkan sejumlah uang melalui perantara orang-orang kepercayaannya,” kata Firli.

Mereka yang diduga orang-orang kepercayaan Pepen mulai dari lurah sampai kepala dinas. Dari hasil OTT, KPK juga menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp5 miliar. Selain Pepen, ada 8 orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Empat orang merupakan penerima suap yakni Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin, Lurah Kati Sari Mulyadi alias Bayong, Camat Jatisampurna Wahyudin, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

Sedangkan, empat orang lainnya selaku pemberi suap, yakni Ali Amril Direktur PT MAM Energindo, Lai Bui Min alias Anen (swasta), Suryadi dari PT Kota Bintang Rayatri, dan Makhfud Saifudin Camat Rawalumbu.

Tags: BekasiKPKPemkot BekasiSuapSumbangan MasjidWali Kota Bekasi
Previous Post

Ridwan Kamil Resmikan Proyek dan Malam Mingguan di Kota Sukabumi

Next Post

PDIP Sudah Sebut Nama untuk Calon Gubernur DKI Jakarta

Herpiyana Apandi

Herpiyana Apandi

Related Posts

Sidang putusan majelis hakim dalam kasus SPK fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. l Istimewa
Hukum

Rugikan Negara Rp37 Miliar, 3 Eks Pejabat Sukabumi Hanya Dihukum 1,4 dan 2 Tahun

28 September 2023
Sidang kasus korupsi BTS 4G Kominfo. l Istimewa
Hukum

Hakim Gebrak Meja Sebab Orang BPK Terima Rp40 M Kasus Korupsi BTS Kominfo

26 September 2023
Menkominfo, Budi Arie Setiadi. l Istimewa
Hukum

Menkominfo Ancam Pinjol Adakami

23 September 2023
Sosok N, wanita Sukabumi diduga jadi korban pembunuhan di Tarakan, Kalimantan Utara. l Istimewa
Hukum

Perkembangan Kasus Nabila, Wanita Sukabumi Tewas dengan Leher Terlilit Kabel di Tarakan

19 September 2023
Sidang kasus korupsi BTS 4G Kominfo. l Istimewa
Hukum

Hakim Heran Perusahaan Ini Dapat Proyek BTS Kominfo, Padahal Bosnya Tak Bisa Bahasa Indonesia

15 September 2023
Honorer tersangka sunat dana PIP di Kota Sukabumi. l Istimewa
Hukum

Tilap Rp716 Juta Dana PIP, Pengurus Ponpes di Sukabumi Jadi Tersangka Korupsi

15 September 2023
Next Post
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. l Ilustrasi: Fery Heryadi

PDIP Sudah Sebut Nama untuk Calon Gubernur DKI Jakarta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Ilustrasi pinjaman online. l Istimewa

OJK: Pinjol Legal Dilarang Tagih Utang Pakai Ancaman dan Kekerasan

28 September 2023
Sidang putusan majelis hakim dalam kasus SPK fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Rugikan Negara Rp37 Miliar, 3 Eks Pejabat Sukabumi Hanya Dihukum 1,4 dan 2 Tahun

28 September 2023
Sindikat maling motor asal Sukabumi. l Istimewa

Beroperasi di Bandung hingga Tasikmalaya, Ini Dia 11 Maling Motor asal Sukabumi

28 September 2023
SUV Maung versi sipil. l Istimewa

Bikin Ketar-ketir Pabrikan Jepang, Pindad akan Produksi Massal SUV Versi Sipil

28 September 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline