Wamenaker Immanuel Ebenezer kena OTT KPK

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer - Istimewa

Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer - Istimewa

sukabumiheadline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, Rabu (20/8/2025) malam.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Kamis (21/8/2025), membenarkan kabar pria yang akrab dipanggil Noel itu telah ditangkap KPK.

Immanuel Ebenezer diduga terlibat kasus pemerasan sertifikasi K3. Tentu kasus ini sangat disorot, mengingat sertifikasi K3 sangat krusial bagi dunia kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memahami pentingnya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menjadi kunci untuk melihat betapa berbahayanya praktik korupsi di sektor ini.

K3, atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja, adalah sebuah sistem dan upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Tujuannya sangat mulia, yaitu melindungi setiap tenaga kerja agar selamat dan sehat selama melakukan pekerjaannya di lingkungan kerja.

Nama Immanuel Ebenezer terseret dalam pusaran kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam kasus Immanuel Ebenezer, sertifikasi K3 diduga menjadi “barang dagangan” yang diatur dan diloloskan dengan sejumlah uang.

Modusnya diduga untuk “mengondisikan” agar perusahaan tertentu bisa mendapatkan sertifikat K3 tanpa melalui prosedur yang semestinya.

Padahal, proses sertifikasi ini seharusnya melibatkan audit dan penilaian yang ketat untuk memastikan perusahaan benar-benar layak.

Penyuapan ini mencederai tujuan utama K3, yaitu menjamin keselamatan para pekerja di lapangan.

Berita Terkait

Resbob penghina suku Sunda divonis 2,5 tahun penjara: Semoga hakim bahagia 7 turunan
Andrie Yunus diancam Hakim Militer akan diseret jika ogah bersaksi
Mantan Kades Karang Tengah Sukabumi divonis 4 tahun dan ganti uang negara Rp1,2 miliar
Kasus air keras alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi, pemerintah mau revisi UU Peradilan Militer
UU PPRT disahkan, pembantu rumah tangga kini punya payung hukum, ini poin pentingnya
Dinilai sandiwara, KontraS tolak hadiri sidang militer kasus air keras Andrie Yunus
Kasasi ditolak, wanita Sukabumi ini harus mendekam di penjara dan denda Rp100 juta
Semedi di Petilasan Eyang Sembah Dalem Sukabumi, Koko bandar narkoba dibekuk Bareskrim

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 03:23 WIB

Resbob penghina suku Sunda divonis 2,5 tahun penjara: Semoga hakim bahagia 7 turunan

Rabu, 29 April 2026 - 21:10 WIB

Andrie Yunus diancam Hakim Militer akan diseret jika ogah bersaksi

Selasa, 28 April 2026 - 13:53 WIB

Mantan Kades Karang Tengah Sukabumi divonis 4 tahun dan ganti uang negara Rp1,2 miliar

Senin, 27 April 2026 - 22:49 WIB

Kasus air keras alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi, pemerintah mau revisi UU Peradilan Militer

Selasa, 21 April 2026 - 06:42 WIB

UU PPRT disahkan, pembantu rumah tangga kini punya payung hukum, ini poin pentingnya

Berita Terbaru