Wamenaker Immanuel Ebenezer kena OTT KPK

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer - Istimewa

Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer - Istimewa

sukabumiheadline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, Rabu (20/8/2025) malam.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Kamis (21/8/2025), membenarkan kabar pria yang akrab dipanggil Noel itu telah ditangkap KPK.

Immanuel Ebenezer diduga terlibat kasus pemerasan sertifikasi K3. Tentu kasus ini sangat disorot, mengingat sertifikasi K3 sangat krusial bagi dunia kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memahami pentingnya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menjadi kunci untuk melihat betapa berbahayanya praktik korupsi di sektor ini.

K3, atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja, adalah sebuah sistem dan upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Tujuannya sangat mulia, yaitu melindungi setiap tenaga kerja agar selamat dan sehat selama melakukan pekerjaannya di lingkungan kerja.

Nama Immanuel Ebenezer terseret dalam pusaran kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam kasus Immanuel Ebenezer, sertifikasi K3 diduga menjadi “barang dagangan” yang diatur dan diloloskan dengan sejumlah uang.

Modusnya diduga untuk “mengondisikan” agar perusahaan tertentu bisa mendapatkan sertifikat K3 tanpa melalui prosedur yang semestinya.

Padahal, proses sertifikasi ini seharusnya melibatkan audit dan penilaian yang ketat untuk memastikan perusahaan benar-benar layak.

Penyuapan ini mencederai tujuan utama K3, yaitu menjamin keselamatan para pekerja di lapangan.

Berita Terkait

Banding, prajurit TNI penyiram air keras alumni SMAN Cicurug Sukabumi tak dipecat
Daftar 13 tindak pidana yang diancam UU Perampasan Aset jika disahkan
MK: Penghinaan pemerintah dan lembaga negara bukan tindak pidana
Nikahi perempuan Sukalarang, WNA China diusir dari Sukabumi
Putusan MK: Simpatisan tak bisa main lapor pelaku penghinaan presiden dan wapres
Hukum istri ambil uang suami tanpa bilang dulu menurut KUHP baru
12 pelanggaran lalu lintas terbanyak terekam kamera ETLE polisi dan denda tilang
Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:19 WIB

Banding, prajurit TNI penyiram air keras alumni SMAN Cicurug Sukabumi tak dipecat

Kamis, 3 September 2026 - 19:42 WIB

Daftar 13 tindak pidana yang diancam UU Perampasan Aset jika disahkan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:27 WIB

MK: Penghinaan pemerintah dan lembaga negara bukan tindak pidana

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Nikahi perempuan Sukalarang, WNA China diusir dari Sukabumi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Putusan MK: Simpatisan tak bisa main lapor pelaku penghinaan presiden dan wapres

Berita Terbaru

Ilustrasi sepotong buah semangka - sukabumiheadline.com

Kesehatan

Jangan dibuang! Ini deretan khasiat kulit semangka

Minggu, 6 Sep 2026 - 05:33 WIB