Catatan Sejarah Transformasi PT Pegadaian, Satu-satunya BUMN yang Didirikan di Sukabumi

- Redaksi

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Museum Pegadaian di Kota Sukabumi. l Istimewa

Museum Pegadaian di Kota Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Warga Sukabumi, Jawa Barat, tentu banyak yang sudah tahu keberadaan Museum Pegadaian. Sebuah bangunan tua era kolonial yang hingga kini masih tegak berdiri di Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Bukan tanpa alasan Museum Pegadaian berada di Sukabumi, hal itu karena Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini merupakan satu-satunya perusahaan negara yang didirikan pertama kali di kota ini.

Informasi dihimpun, Museum Pegadaian diresmikan oleh Chandra Purnama selaku Direktur Utama Perum Pegadaian saat itu, sebelum kemudian berubah menjadi perseroan terbatas ata PT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cikal bakal didirikannya PT Pegadaian ini sendiri adalah pada tahun 1746 ketika VOC mendirikan Bank Van Leening, lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan sistem gadai.

Di tahun 1811, pemerintah Inggris mengambil alih dan membubarkan Bank Van Leening. Akhirnya, masyarakat diberi kebebasan untuk mendirikan usaha pegadaian sendiri.

Pegadaian Negara pertama kali didirikan pada tahun 1901 di Kota Sukabumi. Namun sayangnya, meskipun Pegadaian pertama kali didirikan di Kota Sukabumi, namun saat ini kantor pusat BUMN ini berada di Jakarta.

Baca Juga: UMKM Sukabumi Bisa Ajukan Pinjaman Rp20 Juta ke Pegadaian, Begini Caranya

Baca Juga :  Mengintip Interior dan Koleksi Museum Pegadaian, Satu-satunya BUMN yang Didirikan di Sukabumi

Padahal, banyak BUMN lain yang berkantor pusat di mana perusahaan tersebut pertama kali didirikan. Seperti halnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT Telkom yang berkantor pusat di Kota Bandung.

Untuk informasi, latar belakang didirikannya Pegadaian sendiri adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil serta mendukung program pemerintah dalam bidang ekonomi dan pembangunan nasional.

Berikut adalah transformasi Pegadaian sejak didirikan pada 1746 hingga saat ini, dirangkum sukabumiheadline.com dari berbagai sumber.

Interior Museum Pegadaian di Kota Sukabumi. l Istimewa
Interior Museum Pegadaian di Kota Sukabumi. l Istimewa

Sejarah Pegadaian Era Kolonial Belanda 

Pada 1746 VOC mendirikan Bank Van Leening sebagai lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan sistem gadai.

Namun, sejak 1811 Pemerintah Inggris mengambil alih dan membubarkan Bank Van Leening, masyarakat diberi keleluasaan mendirikan usaha pergadaian.

Sejarah kemudian mencatat ketika pada 1901, didirikan Pegadaian milik negara pertama di Kota Sukabumi, yakni tepatnya pada tanggal 1 April.

Selanjutnya, pada 1905, Pegadaian berubah bentuk menjadi lembaga resmi, yakni Jawatan.

Pegadaian Era Revolusi 

Badan hukum dan bentuk perusahaan Pegadaian kemudian berubah lagi, dari Jawatan menjadi Perusahaan Negara atau PN, yakni pada 1961.

Perubahan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 19 Tahun 1960 Jo Peraturan Pemerintah (PP) No. 178 Tahun 1961.

Baca Juga :  Fitch Solution: Proyek Infrastruktur Nasional Bikin Utang BUMN Membengkak

Hingga delapan tahun kemudian, atau pada 1969, kembali berubah bentuk perusahaan dan badan hukum dari PN menjadi Perjan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 1969.

Rekomendasi Redaksi: Mengintip Interior dan Koleksi Museum Pegadaian, Satu-satunya BUMN yang Didirikan di Sukabumi

Pegadaian Era Orde Baru 

Pada era Presiden Indonesia ke-2, atau sejak 1990 bentuk badan hukum Pegadaian berubah dari Perjan menjadi Perusahaan Umum atau Perum. Perubahan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 1990 yang diperbarui dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 103 Tahun 2000.

Sebagian koleksi Museum Pegadaian di Kota Sukabumi. l Istimewa
Sebagian koleksi Museum Pegadaian di Kota Sukabumi. l Istimewa

Pegadaian Era Reformasi 

Pada era reformasi, perusahaan ini terus berkembang dengan berbagai layanan baru untuk membantu masyarakat Indonesia.

Hingga pada 1 April 2012, status Pegadaian sebagai Perum berubah menjadi Persero. Perubahan bentuk badan hukum ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2011

Selanjutnya, pada 2021, bentuk badan hukum Pegadaian kembali berubah dari Persero ke PT, yakni sejak 23 September 2021. Perubahan terkahir badan hukum Pegadaian ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 Tahun 2021.

Kantor Pusat PT Pegadaian (Persero). l Istimewa
Kantor Pusat PT Pegadaian (Persero). l Istimewa

Untuk informasi, Kantor Pusat PT Pegadaian (Persero) saat ini berada di Jl. Kramat Raya No.162, RT.2/RW.2, Kenari, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat.

Berita Terkait

5+2 masalah utama sektor pariwisata Sukabumi
Bukan Yongjin atau Yakjin, ini daftar pabrik garmen tertua di Sukabumi
Kaleidoskop 2025: Sederet kasus korupsi kurun satu tahun di Sukabumi, kades dan kadis terlibat
Kaleidoskop 2025: Catatan peristiwa tawuran pelajar di Sukabumi Januari-Desember
Ini kriteria perusahaan kecil dan besar, jam kerja buruh di Sukabumi menurut Perda No. 4/2002
5 fenomena alam yang sering terjadi di Sukabumi
Menghitung angka kematian ibu dan kelahiran di Kabupaten Sukabumi 4 tahun terakhir
Menghitung jumlah investor yang masuk ke Kabupaten Sukabumi, PMA dan PMDN berapa?

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 03:32 WIB

5+2 masalah utama sektor pariwisata Sukabumi

Jumat, 26 Desember 2025 - 00:55 WIB

Bukan Yongjin atau Yakjin, ini daftar pabrik garmen tertua di Sukabumi

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:33 WIB

Kaleidoskop 2025: Sederet kasus korupsi kurun satu tahun di Sukabumi, kades dan kadis terlibat

Kamis, 25 Desember 2025 - 01:49 WIB

Kaleidoskop 2025: Catatan peristiwa tawuran pelajar di Sukabumi Januari-Desember

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:08 WIB

Ini kriteria perusahaan kecil dan besar, jam kerja buruh di Sukabumi menurut Perda No. 4/2002

Berita Terbaru