UMKM Sukabumi Bisa Ajukan Pinjaman Rp20 Juta ke Pegadaian, Begini Caranya

- Redaksi

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pegadaian Kota Sukabumi. l Istimewa

Kantor Pegadaian Kota Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Kabar baik untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Sukabumi, Jawa Barat. Pasalnya, mereka kini tidak perlu antri lagi di bank untuke gajukkan pinjaman modal usaha.

Kini, PT Pegadaian memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang ingin memulai atau mengembangkan usahanya melalui Pegadaian Kreasi Ultra Mikro (UMi).

Untuk informasi, UMi adalah kredit program yang dapat membiayai semua sektor ekonomi segmen usaha ultra mikro selama usaha tersebut tidak termasuk dalam jenis kegiatan usaha yang dilarang untuk dibiayai oleh perusahaan atau pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui UMi, UMKM di Sukabumi dapat mengajukan plafon pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp20 juta dengan biaya administrasi yang dikenakan hanya 1 persen. Namun demikian, UMi ini mengharuskan adanya jaminan berupa tanda Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Menurut Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Yudi Sadono, UMi sebagai bentuk komitmen pegadaian dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah untuk mendapatkan pembiayaan usaha mikro.

“Untuk tenor bulanan terdiri dari 12, 18, 24, 36 bulan dengan bunga flat 1,12% per bulan. Kemudian, tenor dan bunga untuk sekali bayar terdiri dari tenor 3 bulan dengan bunga 6%, tenor 4 bulan sebesar 8% dan tenor 6 bulan sebesar 12%,” jelasnya.

Selain itu, ada pula tenor bulanan yang mencakup angsuran 3 bulanan (12, 18, 24, 36 bulan), angsuran 4 bulanan (12, 24, 36 bulan) dan angsuran 6 bulan (12, 18, 24, 36 bulan).

“Di mana angsuran 3 bulanan dikenakan bunga 3,86%, angsuran 4 bulanan sebesar 5,47% dan angsuran 6 bulanan sebesar 9,17%,” tambahnya.

Kemudian terkait risiko pinjaman, Yudi mengatakan setiap perusahaan pembiayaan pasti memiliki risiko bisnis, namun sampai dengan saat ini

“Pegadaian optimis dapat menyalurkan pembiayaan dengan baik melihat meningkatnya sektor usaha mikro di Indonesia,” kata dia.

Adapun, bagi pelaku UMKM di Sukabumi yang berminat mengajukan pinjaman ke Pegadaian, Anda perlu menyiapkan sejumlah syarat sebagai berikut:

  • Foto Nasabah
  • Foto KTP Nasabah dan
  • Pasangan/Keluarga dalam Satu
  • Kartu Keluarga
  • Foto Kartu Keluarga
  • Foto Jaminan
  • Foto Usaha
  • Foto Tempat Tinggal

Nantinya tim mikro Pegadaian akan melakukan analisa kelayakan kredit dengan mendatangi tempat usaha calon nasabah tersebut.

Kemudian, setelah dilakukan proses analisa maksimal 2-3 hari apabila dinilai layak mendapatkan kredit, maka nasabah dapat melakukan penandatanganan perjanjian kredit di seluruh outlet pengajuan.

Berita Terkait

64,2 persen! Bank Dunia: Indonesia juara 4 penduduk miskin terbanyak 2026
Segini pengeluaran perkapita warga kota/kabupaten di Jawa Barat menurut jenis kelamin, Sukabumi?
Re-energize GI Jampang Kulon Sukabumi diklaim mampu dorong investasi
Ini 7 ojol yang tak lagi berseliweran di jalanan
Kisah hidup Jan Koum, pendiri WhatsApp yang mantan tukang sapu
Ini 12 rute dan harga tiket maskapai di Bandara Husein Sastranegara Bandung
Menghitung revenue dari 16 mitra sponsor Persib musim 2026/2027, berapa miliar?
Libur Maulid Nabi SAW: 5 stasiun di Sukabumi terbanyak penumpang KA Pangrango

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:01 WIB

64,2 persen! Bank Dunia: Indonesia juara 4 penduduk miskin terbanyak 2026

Kamis, 3 September 2026 - 21:57 WIB

Segini pengeluaran perkapita warga kota/kabupaten di Jawa Barat menurut jenis kelamin, Sukabumi?

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Re-energize GI Jampang Kulon Sukabumi diklaim mampu dorong investasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Ini 7 ojol yang tak lagi berseliweran di jalanan

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Kisah hidup Jan Koum, pendiri WhatsApp yang mantan tukang sapu

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:03 WIB