SUKABUMIHEADLINES.com – Nasib mujur menghampiri seorang wanita yang mendapat ganti rugi hingga Rp7 miliar karena tertukar di rumah sakit ketika baru dilahirkan.
Dikutip dari Al Arabiya pada Kamis (2/9/2021), dewan keluhan kota, Kingdom’s Board of Grievances di Arab Saudi memutuskan pihak yang bertanggung jawab atas penderitaannya harus memberi wanita itu 2 juta Riyal atau setara Rp7 miliar.
Kingdom’s Board of Grievances adalah badan peradilan administratif independen yang mencari keadilan, kesetaraan, dan kontrol yudisial yang efektif atas administrasi tuntutan hukum yang diajukan ke pengadilan administratif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak rumah sakit tempat wanita ini dilahirkan menyerahkannya ke keluarga yang salah dan dibesarkan oleh orangtua miskin. Sedangkan, keluarga kandung wanita itu dilaporkan sebagai orang kaya, demikian dilansir al-Watan.
Setelah tumbuh dewasa, wanita itu merasa berbeda dari anggota keluarga lainnya dalam hal penampilan dan karakteristik. Hal itulah yang membuatnya bertanya-tanya tentang garis keturunannya.
Rasa galaunya itu, mendorongnya melakukan tes DNA tak lama setelah dia menikah dengan kerabat dari keluarga tempat dia dibesarkan.
Wanita itu kemudian mengajukan gugatan di Pengadilan Umum Mekah atas kerugian yang diderita, karena ibu kandungnya meninggal sebelum bertemu dengannya, menurut al-Watan.