Dua Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Simpenan Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 3 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com l SIMPENAN – Aktivitas penambangan liar atau ilegal masih terus terjadi di Sukabumi. Meskipun kerap kali memakan korban jiwa, tapi tak urung membuat para penambang liar menghentikan kegiatannya.

Kekinian, dua warga Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia akibat tertimbun material longsoran di lokasi tambang emas ilegal yang sedang ditambangnya.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com peristiwa korban tertimbun longsor di Kampung Kiaradua RT 34/ 08, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, tepatnya di Blok Kebon Kopi Perkebunan PT Tugu Cimenteng pada Kamis (2/12/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Simpenan, Polres Sukabumi, Iptu Dadi dalam laporannya mengatakan, kedua korban adalah Nasrudin (47) dan Wandi (30) keduanya merupakan warga Kampung Tipar I, Desa Kertajaya.

Baca Juga :  Usia mau 40, tapi pria asal Sukabumi ini masih jualan obat keras

“Korban tertimbun material longsoran berupa tanah merah, ketika melakukan aktivitas penambangan liar (PETI) yang dilakukannya,” ungkapnya.

Masih kata Dadu, kedua korban tersebut berhasil dievakuasi warga dan pekerja KPS (Komunitas Penambang Sukabumi) pada jam 14.00 WIB, dalam kondisi tidak bernyawa.

“Kedua korban langsung di bawa ke rumahnya masing-masing untuk dimakamkan kemarin,” tandasnya.

Berita Terkait

Ini pelapor Kapolsek Cidahu Sukabumi ke Divpropam Mabes Polri, buntut perusahaan rumah doa
Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat
Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi
Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah
Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS
Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:48 WIB

Ini pelapor Kapolsek Cidahu Sukabumi ke Divpropam Mabes Polri, buntut perusahaan rumah doa

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:02 WIB

Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:24 WIB

Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi

Senin, 14 Juli 2025 - 18:52 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:44 WIB

Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi

Berita Terbaru

Olahraga

Djarum akan gelar Liga Kampus Putri

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:09 WIB