Dua Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor di Simpenan Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 3 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com l SIMPENAN – Aktivitas penambangan liar atau ilegal masih terus terjadi di Sukabumi. Meskipun kerap kali memakan korban jiwa, tapi tak urung membuat para penambang liar menghentikan kegiatannya.

Kekinian, dua warga Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia akibat tertimbun material longsoran di lokasi tambang emas ilegal yang sedang ditambangnya.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com peristiwa korban tertimbun longsor di Kampung Kiaradua RT 34/ 08, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, tepatnya di Blok Kebon Kopi Perkebunan PT Tugu Cimenteng pada Kamis (2/12/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Simpenan, Polres Sukabumi, Iptu Dadi dalam laporannya mengatakan, kedua korban adalah Nasrudin (47) dan Wandi (30) keduanya merupakan warga Kampung Tipar I, Desa Kertajaya.

Baca Juga :  Pencarian Disetop, Santri Hilang di Curug Sentral 2 Ternyata Warga Bojonggenteng Sukabumi

“Korban tertimbun material longsoran berupa tanah merah, ketika melakukan aktivitas penambangan liar (PETI) yang dilakukannya,” ungkapnya.

Masih kata Dadu, kedua korban tersebut berhasil dievakuasi warga dan pekerja KPS (Komunitas Penambang Sukabumi) pada jam 14.00 WIB, dalam kondisi tidak bernyawa.

“Kedua korban langsung di bawa ke rumahnya masing-masing untuk dimakamkan kemarin,” tandasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Senin, 16 Februari 2026 - 19:14 WIB

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Senin, 16 Februari 2026 - 01:41 WIB

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:14 WIB

40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131