Mengintip defisit APBD Kabupaten Sukabumi 2026

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang - sukabumiheadline.com

Ilustrasi uang - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sekira Rp3,98 triliun dengan belanja Rp4,05 triliun, dengan fokus utama pada penguatan agroindustri, pariwisata, infrastruktur, dan pelayanan publik. Baca selengkapnya: 5 target ambisius Rp815 M Pemkab Sukabumi di tengah defisit APBD, apa kata BPKP?

Meskipun ada tekanan fiskal berupa penurunan transfer dari pusat, mendorong Pemkab Sukabumi untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi program. Hal itu berdampak pada penurunan alokasi belanja modal dan belanja tak terduga. Demikian disampaikan dalam nota pengantar Raperda APBD 2026 oleh Bupati Sukabumi pada September 2025 lalu.

Anggaran ini masih dalam tahap pembahasan dan evaluasi (hingga akhir 2025) untuk disahkan menjadi APBD definitif Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ringkasan Anggaran APBD 2026 (Proyeksi Awal):

  • Pendapatan: Rp3.983.635.599.702 (Rp3,98 triliun).
  • Belanja: Rp4.052.219.757.463 (Rp4,05 triliun).

Dengan demikian, terjadi defisit sebesar Rp68.584.157.761 atau Rp68,58 miliar. Sementara itu, PAD ditargetkan stabil di angka Rp908,43 miliar.

Jumlah tersebut juga menunjukkan adanya penurunan dibanding 2025 yang sebesar Rp4.622.529.480.147 dengan belanja sebesar Rp4.670.238.725.000, atau defisit sebesar Rp47.709.244.853 (Rp47,7 miliar).

Fokus dan prioritas anggaran:

  • Tema Pembangunan: Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata sebagai penggerak ekonomi.
  • Sektor Prioritas: Pembangunan infrastruktur, penguatan UMKM, dan pelayanan dasar publik.

Berita Terkait

Kepala BKN ingatkan Pemkab Sukabumi terkait pentingnya Manajemen Talenta ASN
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disetujui DPRD Kabupaten Sukabumi
Jika pemekaran daerah hari ini, DOB Kabupaten Sukabumi Utara dipimpin siapa?
Diduga SK Bupati Sukabumi tentang pemberhentian Kades Babakanjaya beredar di medsos
Pengakuan warga terima daging kurban dari Bupati Sukabumi: “Surprise!”
Anjlok 12,23%, rincian pendapatan daerah Kabupaten Sukabumi Mei 2026

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:00 WIB

Kepala BKN ingatkan Pemkab Sukabumi terkait pentingnya Manajemen Talenta ASN

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:35 WIB

26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:51 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disetujui DPRD Kabupaten Sukabumi

Senin, 22 Juni 2026 - 18:39 WIB

Jika pemekaran daerah hari ini, DOB Kabupaten Sukabumi Utara dipimpin siapa?

Berita Terbaru

Ilustrasi musim kemarau ekstrem - sukabumiheadline.com

Sains

Masa peralihan dan puncak musim hujan di Sukabumi

Sabtu, 3 Okt 2026 - 17:52 WIB

Ilustrasi pelaku UMKM sedang menjahit pakaian - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Sukabumi masuk Top 10 IID versi BSKDN

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:00 WIB