Getok Parkir Rp100 Ribu, 6 Terduga Pelaku Pungli di Tempat Wisata Sukabumi Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kapolres sukabumi mengamankan 6 terduga pelaku. l Istimewa

kapolres sukabumi mengamankan 6 terduga pelaku. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CISOLOK – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi mengamankan terduga pelaku pungutan liar di kawasan objek wisata Pantai Karanghawu, Desa/Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Hali itu, dilakukan berdasarian hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrin Polres Sukabumi setelah beredar viral video pungutan liar (pungli) di objek wisata Pantai Karanghawu.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Waka Polres Sukabumi Kompol Kompol R Bimo Moernanda mengungkapkan, enam pria itu diduga melakukan pungli dengan meminta biaya parkir kendaraan senilai Rp100 ribu. Padahal, sesuai dengan peraturan desa biaya parkir hanya sebesar Rp10 ribu.

“Kita amankan enam orang yang diduga melakukan pungutan liar di luar tarif yang seharusnya, modusnya mereka menggunakan rompi parkir dari pemerintah desa dan ID Card dari desa. Padahal, mereka bukan utusan dari desa tersebut. Kalau retribusi yang sesuai dari desa 10 ribu Rupiah. Sesuai dengan video yang kita terima sebesar 100 ribu Rupiah, yang dituang dalam kwitansi dengan stempel desa,” ujarnya kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Senin 14 Maret 2022.

Lebih lanjut Bimo menjelaskan, terduga pelaku melakukan dugaan pungli itu terhadap wisatawan dari luar Sukabumi. Aksi itu diduga sudah dilakukan sejak tahun 2000 silam.

“Sasaran pungutannya wisatawan dari luar Sukabumi. Mereka bergerak dari tahun 2000 sampai sekarang,” jelasnya.

Masih kata Bimo, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait dugaan pungli tersebut bahkan tidak hanya soal pungli, pihaknya juga akan mendalami soal dugaan kekerasan verbal yang dilakukan enam pria itu terhadap wisatawan.

“Kita akan dalami lagi, kita liat pemerasannya kita liat dulu kerugiannya kita akan evaluasi. Mengenai kekerasan verbal kita akan dalami lagi karena saksi masih ada keperluan mendesak,” pungkasnya.

Berita Terkait

7 pemuda akan berebut Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, ini sosoknya
Terlibat prostitusi online tarif Rp175 ribu, remaja asal Sukabumi diamankan di Bogor
19 pelajar bandel asal Sukabumi yang masuk barak militer dapat jatah Rp6,6 juta per orang
8 PK KNPI Dapil 2 tunda rekomendasi ke balon Ketua DPD Kabupaten Sukabumi
Dukung TMMD ke-124, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Wujud sinergi bangun daerah
Anggota DPRD tantang Bupati Sukabumi tembus kemacetan Cibadak tanpa pengawalan
Hardiknas 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan soal keberpihakan anggaran
Ngeri! Ibu dan anak di Kota Sukabumi disiram air keras saat naik motor

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:11 WIB

7 pemuda akan berebut Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, ini sosoknya

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:09 WIB

Terlibat prostitusi online tarif Rp175 ribu, remaja asal Sukabumi diamankan di Bogor

Kamis, 8 Mei 2025 - 03:35 WIB

19 pelajar bandel asal Sukabumi yang masuk barak militer dapat jatah Rp6,6 juta per orang

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:55 WIB

8 PK KNPI Dapil 2 tunda rekomendasi ke balon Ketua DPD Kabupaten Sukabumi

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:35 WIB

Dukung TMMD ke-124, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Wujud sinergi bangun daerah

Berita Terbaru