Getok Parkir Rp100 Ribu, 6 Terduga Pelaku Pungli di Tempat Wisata Sukabumi Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kapolres sukabumi mengamankan 6 terduga pelaku. l Istimewa

kapolres sukabumi mengamankan 6 terduga pelaku. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CISOLOK – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi mengamankan terduga pelaku pungutan liar di kawasan objek wisata Pantai Karanghawu, Desa/Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Hali itu, dilakukan berdasarian hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrin Polres Sukabumi setelah beredar viral video pungutan liar (pungli) di objek wisata Pantai Karanghawu.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Waka Polres Sukabumi Kompol Kompol R Bimo Moernanda mengungkapkan, enam pria itu diduga melakukan pungli dengan meminta biaya parkir kendaraan senilai Rp100 ribu. Padahal, sesuai dengan peraturan desa biaya parkir hanya sebesar Rp10 ribu.

“Kita amankan enam orang yang diduga melakukan pungutan liar di luar tarif yang seharusnya, modusnya mereka menggunakan rompi parkir dari pemerintah desa dan ID Card dari desa. Padahal, mereka bukan utusan dari desa tersebut. Kalau retribusi yang sesuai dari desa 10 ribu Rupiah. Sesuai dengan video yang kita terima sebesar 100 ribu Rupiah, yang dituang dalam kwitansi dengan stempel desa,” ujarnya kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Senin 14 Maret 2022.

Lebih lanjut Bimo menjelaskan, terduga pelaku melakukan dugaan pungli itu terhadap wisatawan dari luar Sukabumi. Aksi itu diduga sudah dilakukan sejak tahun 2000 silam.

“Sasaran pungutannya wisatawan dari luar Sukabumi. Mereka bergerak dari tahun 2000 sampai sekarang,” jelasnya.

Masih kata Bimo, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait dugaan pungli tersebut bahkan tidak hanya soal pungli, pihaknya juga akan mendalami soal dugaan kekerasan verbal yang dilakukan enam pria itu terhadap wisatawan.

“Kita akan dalami lagi, kita liat pemerasannya kita liat dulu kerugiannya kita akan evaluasi. Mengenai kekerasan verbal kita akan dalami lagi karena saksi masih ada keperluan mendesak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya
Dua pria kekar bertato kabur usai keroyok remaja 16 tahun di Cikidang Sukabumi
63 warga Sukabumi dan Cianjur tak digaji terlantar di Batam dipulangkan KDM
IMM: 12 ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi terlibat narkotika
Trailer melintang Jalan Angkrong Sukabumi, macet total buruh pelajar ngeluh
Kisah Geri, pelajar Sukabumi dianiaya warga tanpa alasan, keluarga tuntut keadilan

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 02:19 WIB

Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:53 WIB

Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:53 WIB

Dua pria kekar bertato kabur usai keroyok remaja 16 tahun di Cikidang Sukabumi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:47 WIB

63 warga Sukabumi dan Cianjur tak digaji terlantar di Batam dipulangkan KDM

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:47 WIB

IMM: 12 ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi terlibat narkotika

Berita Terbaru