Getok Parkir Rp100 Ribu, 6 Terduga Pelaku Pungli di Tempat Wisata Sukabumi Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kapolres sukabumi mengamankan 6 terduga pelaku. l Istimewa

kapolres sukabumi mengamankan 6 terduga pelaku. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CISOLOK – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi mengamankan terduga pelaku pungutan liar di kawasan objek wisata Pantai Karanghawu, Desa/Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Hali itu, dilakukan berdasarian hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrin Polres Sukabumi setelah beredar viral video pungutan liar (pungli) di objek wisata Pantai Karanghawu.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Waka Polres Sukabumi Kompol Kompol R Bimo Moernanda mengungkapkan, enam pria itu diduga melakukan pungli dengan meminta biaya parkir kendaraan senilai Rp100 ribu. Padahal, sesuai dengan peraturan desa biaya parkir hanya sebesar Rp10 ribu.

“Kita amankan enam orang yang diduga melakukan pungutan liar di luar tarif yang seharusnya, modusnya mereka menggunakan rompi parkir dari pemerintah desa dan ID Card dari desa. Padahal, mereka bukan utusan dari desa tersebut. Kalau retribusi yang sesuai dari desa 10 ribu Rupiah. Sesuai dengan video yang kita terima sebesar 100 ribu Rupiah, yang dituang dalam kwitansi dengan stempel desa,” ujarnya kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Senin 14 Maret 2022.

Lebih lanjut Bimo menjelaskan, terduga pelaku melakukan dugaan pungli itu terhadap wisatawan dari luar Sukabumi. Aksi itu diduga sudah dilakukan sejak tahun 2000 silam.

“Sasaran pungutannya wisatawan dari luar Sukabumi. Mereka bergerak dari tahun 2000 sampai sekarang,” jelasnya.

Masih kata Bimo, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait dugaan pungli tersebut bahkan tidak hanya soal pungli, pihaknya juga akan mendalami soal dugaan kekerasan verbal yang dilakukan enam pria itu terhadap wisatawan.

“Kita akan dalami lagi, kita liat pemerasannya kita liat dulu kerugiannya kita akan evaluasi. Mengenai kekerasan verbal kita akan dalami lagi karena saksi masih ada keperluan mendesak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?
Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta
Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi
Terjebak macet Sukabumi? Ke Rest Area Tol Bocimi Seksi 2 dan Masjid Raudhatul Irfan aja

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 00:01 WIB

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?

Kamis, 3 April 2025 - 21:49 WIB

Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Senin, 31 Maret 2025 - 01:29 WIB

Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Berita Terbaru

Lambang atau logo koperasi lama dan baru - Istimewa

Regulasi

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:04 WIB

Bojan Hodak dan Gustavo Franca merayakan gol - Persib

Olahraga

3 laga penentuan! Catat jadwal Persib Bandung April 2025

Jumat, 4 Apr 2025 - 10:00 WIB