Getok Parkir Rp100 Ribu, 6 Terduga Pelaku Pungli di Tempat Wisata Sukabumi Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kapolres sukabumi mengamankan 6 terduga pelaku. l Istimewa

kapolres sukabumi mengamankan 6 terduga pelaku. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CISOLOK – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi mengamankan terduga pelaku pungutan liar di kawasan objek wisata Pantai Karanghawu, Desa/Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Hali itu, dilakukan berdasarian hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrin Polres Sukabumi setelah beredar viral video pungutan liar (pungli) di objek wisata Pantai Karanghawu.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Waka Polres Sukabumi Kompol Kompol R Bimo Moernanda mengungkapkan, enam pria itu diduga melakukan pungli dengan meminta biaya parkir kendaraan senilai Rp100 ribu. Padahal, sesuai dengan peraturan desa biaya parkir hanya sebesar Rp10 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita amankan enam orang yang diduga melakukan pungutan liar di luar tarif yang seharusnya, modusnya mereka menggunakan rompi parkir dari pemerintah desa dan ID Card dari desa. Padahal, mereka bukan utusan dari desa tersebut. Kalau retribusi yang sesuai dari desa 10 ribu Rupiah. Sesuai dengan video yang kita terima sebesar 100 ribu Rupiah, yang dituang dalam kwitansi dengan stempel desa,” ujarnya kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Senin 14 Maret 2022.

Lebih lanjut Bimo menjelaskan, terduga pelaku melakukan dugaan pungli itu terhadap wisatawan dari luar Sukabumi. Aksi itu diduga sudah dilakukan sejak tahun 2000 silam.

“Sasaran pungutannya wisatawan dari luar Sukabumi. Mereka bergerak dari tahun 2000 sampai sekarang,” jelasnya.

Masih kata Bimo, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait dugaan pungli tersebut bahkan tidak hanya soal pungli, pihaknya juga akan mendalami soal dugaan kekerasan verbal yang dilakukan enam pria itu terhadap wisatawan.

“Kita akan dalami lagi, kita liat pemerasannya kita liat dulu kerugiannya kita akan evaluasi. Mengenai kekerasan verbal kita akan dalami lagi karena saksi masih ada keperluan mendesak,” pungkasnya.

Berita Terkait

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal
Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas
Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU
Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes
Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19
Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda
12 anak di bawah umur di Sukabumi dicabuli lansia 72 tahun, imbalan Rp2 ribu

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:18 WIB

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal

Senin, 27 Juli 2026 - 22:36 WIB

Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:05 WIB

Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:58 WIB

Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:20 WIB

Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19

Berita Terbaru

PM Israel, Benjamin Netanyahu - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Internasional

PM Israel serahkan urusan Iran ke AS

Jumat, 31 Jul 2026 - 02:47 WIB