Ada Masalah Lain dari Terduga Penganiaya Anak Yatim di Tegalbuleud Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 3 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga penganiaya anak yatim di Tegalbuleud Sukabumi diamankan polisi. l Eka Lesmana

Terduga penganiaya anak yatim di Tegalbuleud Sukabumi diamankan polisi. l Eka Lesmana

SUKABUMIHEADLINES.com l TEGALBULEUD – Kasus penganiayaan anak yatim piatu yang menderita disabilitas keterbelakangan mental terjadi di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, menemui titik terang setelah Polsek Tegalbuleud mengamankan terduga pelaku penganiayaan tersebut pada Jumat (3/12/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Tegalbuleud, Iptu Deni Miharja membenarkan kabar tersebut kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. “Betul, sudah kita amankan terduga pelaku berinisial DD (50) yang merupakan tetangga korban, tempat tinggalnya sekitar 90 meter dari rumah korban,” ujarnya.

Saat ini Polsek Tegalbuleud sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku tersebut, dengan meminta keterangan dan mencari bukti-bukti lain sebagai bahan pengembangan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan Kapolsek, Camat Tegalbuleud, Antono juga membenarkan bahwa terduga inisial DD yang diamankan Polsek Tegalbuleud dicurigai sebagai pelaku penganiayaan anak disabilitas tersebut.

Namun, terduga pelaku disebut-sebut mengalami kelainan psikologis, meskipun tidak gila.

“Terduga pelaku mempunyai kelainan psikologis akan tetapi bukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), untuk motifnya sendiri masih diselidiki pihak kepolisian,” ujar Antono.

Dihubungi sukabumiheadlines.com secara terpisah, salah seorang tetangga korban yang menolak disebutkan namanya menyatakan, bahwa karena kurang normal, terduga pelaku sendiri yang mengakui kepada tetangga jika dirinya yang menganiaya korban.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB