Ada Masalah Lain dari Terduga Penganiaya Anak Yatim di Tegalbuleud Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 3 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga penganiaya anak yatim di Tegalbuleud Sukabumi diamankan polisi. l Eka Lesmana

Terduga penganiaya anak yatim di Tegalbuleud Sukabumi diamankan polisi. l Eka Lesmana

SUKABUMIHEADLINES.com l TEGALBULEUD – Kasus penganiayaan anak yatim piatu yang menderita disabilitas keterbelakangan mental terjadi di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, menemui titik terang setelah Polsek Tegalbuleud mengamankan terduga pelaku penganiayaan tersebut pada Jumat (3/12/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Tegalbuleud, Iptu Deni Miharja membenarkan kabar tersebut kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. “Betul, sudah kita amankan terduga pelaku berinisial DD (50) yang merupakan tetangga korban, tempat tinggalnya sekitar 90 meter dari rumah korban,” ujarnya.

Saat ini Polsek Tegalbuleud sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku tersebut, dengan meminta keterangan dan mencari bukti-bukti lain sebagai bahan pengembangan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan Kapolsek, Camat Tegalbuleud, Antono juga membenarkan bahwa terduga inisial DD yang diamankan Polsek Tegalbuleud dicurigai sebagai pelaku penganiayaan anak disabilitas tersebut.

Namun, terduga pelaku disebut-sebut mengalami kelainan psikologis, meskipun tidak gila.

“Terduga pelaku mempunyai kelainan psikologis akan tetapi bukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), untuk motifnya sendiri masih diselidiki pihak kepolisian,” ujar Antono.

Dihubungi sukabumiheadlines.com secara terpisah, salah seorang tetangga korban yang menolak disebutkan namanya menyatakan, bahwa karena kurang normal, terduga pelaku sendiri yang mengakui kepada tetangga jika dirinya yang menganiaya korban.

Berita Terkait

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi
Guru ngaji di Nyalindung Sukabumi cabuli 7 santri laki-laki
Dua remaja Cibadak Sukabumi tenggelam di Pantai Citepus, satu hilang

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Berita Terbaru