Ada Masalah Lain dari Terduga Penganiaya Anak Yatim di Tegalbuleud Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 3 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga penganiaya anak yatim di Tegalbuleud Sukabumi diamankan polisi. l Eka Lesmana

Terduga penganiaya anak yatim di Tegalbuleud Sukabumi diamankan polisi. l Eka Lesmana

SUKABUMIHEADLINES.com l TEGALBULEUD – Kasus penganiayaan anak yatim piatu yang menderita disabilitas keterbelakangan mental terjadi di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, menemui titik terang setelah Polsek Tegalbuleud mengamankan terduga pelaku penganiayaan tersebut pada Jumat (3/12/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Tegalbuleud, Iptu Deni Miharja membenarkan kabar tersebut kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. “Betul, sudah kita amankan terduga pelaku berinisial DD (50) yang merupakan tetangga korban, tempat tinggalnya sekitar 90 meter dari rumah korban,” ujarnya.

Saat ini Polsek Tegalbuleud sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku tersebut, dengan meminta keterangan dan mencari bukti-bukti lain sebagai bahan pengembangan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan Kapolsek, Camat Tegalbuleud, Antono juga membenarkan bahwa terduga inisial DD yang diamankan Polsek Tegalbuleud dicurigai sebagai pelaku penganiayaan anak disabilitas tersebut.

Namun, terduga pelaku disebut-sebut mengalami kelainan psikologis, meskipun tidak gila.

“Terduga pelaku mempunyai kelainan psikologis akan tetapi bukan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), untuk motifnya sendiri masih diselidiki pihak kepolisian,” ujar Antono.

Dihubungi sukabumiheadlines.com secara terpisah, salah seorang tetangga korban yang menolak disebutkan namanya menyatakan, bahwa karena kurang normal, terduga pelaku sendiri yang mengakui kepada tetangga jika dirinya yang menganiaya korban.

Berita Terkait

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat
Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT
5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Berita Terbaru

Jan Koum, pendiri WhatsApp - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Inspirasi

Kisah hidup Jan Koum, pendiri WhatsApp yang mantan tukang sapu

Senin, 31 Agu 2026 - 05:56 WIB

Ilustrasi guru sedang mengajar di kelas - sukabumiheadline.com

Sukabumi

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Minggu, 30 Agu 2026 - 19:02 WIB

Ilustrasi perempuan sedang duduk di dalam bus - sukabumiheadline.com

Tak Berkategori

Armada dan rute Sukabumi – Bandara Husein Sastranegara Bandung

Minggu, 30 Agu 2026 - 04:42 WIB