Golkar: Prabowo ingin Pilkada dipilih DPRD

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Subianto - Istimewa

Prabowo Subianto - Istimewa

sukabumiheadline.com – Anggota Komisi II DPR F-Golkar, Ahmad Irawan, menyebut wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh DPRD Provinsi dan Kota/Kabupaten diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada saat HUT Golkar. Usulan itu katanya, demi efisiensi biaya politik yang tinggi.

“Kalau menurut saya, pemilihan kepala daerah di DPRD sebagaimana maksud Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan juga Presiden Prabowo Subianto bertujuan agar proses pembentukan pemerintahan di daerah efisien dan efektif untuk menekan biaya politik tinggi,” ujar Ahmad kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

“Sehingga keterlibatan rakyat dalam memilih pemimpinnya adalah melalui wakil-wakilnya yang ada di DPRD (indirect democracy). Iya, awalnya Pak Prabowo dan Pak Bahlil dalam HUT Golkar,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad menyebut debat para calon kepala daerah tetap ada meski pemilihan dilakukan anggota dewan. Menurutnya wacana ini harus dipersiapkan mekanismenya dengan matang.

“Debat terbuka hanya salah satu metode kampanye dari setiap calon kepala daerah. Tentu wakil-wakil yang ada di DPRD, dan akan memilih tetap harus mendengarkan dan mendapatkan penjelasan mengenai visi, misi dan program setiap calon kepala daerah yang akan dipilih. Hal tersebut hanya salah satu teknis dan tahapan yang harus kita rumuskan dengan baik,” katanya.

Baca Juga :  Survei: Makan Gratis, Joget Gemoy Sudah Tak Laku, 2 Mandek, 1 dan 3 Naik

“Keterlibatan publik bisa direkayasa (constitutional engineering) dalam proses pencalonan dan berbagai tahapan lainnya seperti dalam tahapan pemaparan visi, misi dan program dibuat terbuka, seperti usul Pak Sarmuji uji publik itu atau debat terbuka,” tambahnya.

Wacana Pilkada Melalui DPRD
Sebelumya, Mendagri Tito Karnavian membuka peluang terkait wacana pemilihan kepala daerah atau pilkada melalui DPRD. Dia mengatakan bisa saja pilkada dipilih DPRD jika merujuk pada pasal 18B ayat 4 UUD 1945.

“Saya hanya bicara aturan saja. Kalau bicara aturan, kita lihat pasal 18B ayat 4 UUD itu kuncinya di situ. Kuncinya. Di dalam mengenai pemilihan kepala daerah, itu hanya di atur dalam satu pasal saja, bahwa gubernur, wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota, bupati, wakil bupati, dipilih secara demokratis, itu bahasanya seperti itu,” kata Tito, Selasa (29/7/2025).

Baca Juga :  Pemilihan Wali Kota dan Bupati Sukabumi akan Gelar Tahun Ini

Tito menekankan frasa demokratis dalam pasal tersebut. Ia menilai demokratis tidak harus dipilih secara langsung, tapi bisa juga lewat perwakilan DPRD. Partai Golkar tertarik pada wacana tersebut, tapi tetap masyarakat perlu terlibat.

“Tapi dengan ada kata-kata demokratis, demokratis itu tidak harus secara langsung. Dalam teori demokrasi demokratis itu bisa menggunakan langsung dipilih oleh rakyat bisa juga dipilih oleh perwakilan namanya demokrasi perwakilan,” ujarnya.

“DPRD misalnya dipilih oleh rakyat mereka yang memilih kepala daerah, itu dimungkinkan dengan pasal itu. Jadi pasal itu tidak menutup hanya pemilihan langsung tapi juga bisa membuka peluang dilakukan DPRD,” lanjut Tito.

Pilihan berisiko

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR F-PKS Mardani Ali Sera mengomentari soal adanya wacana pemilihan kepala daerah atau Pilkada oleh DPRD. Mardani menyebut wacana itu berisiko dan harus dikaji dengan saksama.

“Ini eksperimen yang berisiko. Mesti dikaji dengan saksama. Setuju mesti ada kesatuan orkestrasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah agar efektivitas pembangunan berjalan dengan optimal,” kata Mardani kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

Berita Terkait

Klaim Mardiono terpilih jadi Ketum PPP secara aklamasi dibantah Rommy
Diwarnai kericuhan, Muhammad Mardiono Ketua Umum PPP secara aklamasi
Respons berbeda Titiek Soeharto dengan Jokowi soal Prabowo-Gibran 2 periode
Jokowi perintahkan relawan dukung Prabowo-Gibran 2 periode
KPU bikin aturan rahasiakan data Capres-Cawapres, termasuk ijazah
Kisah hidup, harta dan kontoversi Budi Arie, loyalis Jokowi dipecat Prabowo dari Menkop
Prabowo reshuffle kabinet, ini daftar 5 menteri dipecat
Beda dengan PAN dan Nasdem, PDIP hanya minta maaf ulah Deddy Sitorus-Sadarestuwati

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 17:10 WIB

Klaim Mardiono terpilih jadi Ketum PPP secara aklamasi dibantah Rommy

Sabtu, 27 September 2025 - 23:31 WIB

Diwarnai kericuhan, Muhammad Mardiono Ketua Umum PPP secara aklamasi

Rabu, 24 September 2025 - 22:22 WIB

Respons berbeda Titiek Soeharto dengan Jokowi soal Prabowo-Gibran 2 periode

Sabtu, 20 September 2025 - 13:48 WIB

Jokowi perintahkan relawan dukung Prabowo-Gibran 2 periode

Senin, 15 September 2025 - 19:42 WIB

KPU bikin aturan rahasiakan data Capres-Cawapres, termasuk ijazah

Berita Terbaru

Terduga pelaku pembunuhan di Kadudampit, Kabupaten Sukabumi - Pratama II

Vonis

Pria Sukabumi yang bunuh kakak divonis 10 tahun penjara

Jumat, 3 Okt 2025 - 21:24 WIB