SUKABUMIHEADLINES.com I CICURUG – Operasi Zebra Lodaya 2021 digelar serentak di wilayah hukum Polda Jawa Barat, 15-28 November 2021. Untuk memaksimalkan Operasi Zebra Jaya 2021, kepolisian turut menggandeng beberapa jajaran.
Satuan yang digandeng, adalah TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota/Kabupaten Sukabumi.
Wakapolres Sukabumi Kompol Niko N. Adiputra, mengatakan, Operasi Zebra Lodaya 2021 juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan guna menekan laju penyebaran Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Adapun tujuan Operasi Zebra Lodaya tahun 2021, yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam protokol kesehatan, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah penyebaran virus Covid-19 dan mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang mantap,” ungkapnya kepada sukabumiheadlines.com, Senin (15/11/2021) lalu.
Selain itu, Operasi Zebra Lodaya 2021 merupakan operasi rutin guna meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas. Polisi pun menggunakan unit patrol bergerak untuk meningkatkan kepatuhan warga terhadap aturan lalu lintas.
Dalam Operasi Zebra Lodaya 2021, polisi juga akan melakukan penegakan hukum secara mobile dengan gunakan unit-unit patroli mobile dan akan laksanakan penindakan apabila ditemukan pelanggaran UU Lalu Lintas Jalan.
Adapun daftar asaran Operasi Zebra Lodaya 2021 bakal menyasar pelanggaran lalu lintas, seperti plat nomor kendaraan hingga sirene dan rotator yang tidak sesuai.
Selain itu, knalpot bising, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai standar, sirene dan rotator tidak sesuai dan pelanggaran yang berpotensi kecelakaan lalu lintas.
Pelanggaran itu menjadi prioritas dalam penindakan di Operasi Zebra Lodaya 2021. Nantinya, petugas di lapangan bakal mengecek kelengkapan surat kendaraan mobil-mobil berpelat khusus.
Penggunaan sirene dan rotator yang tidak sesuai pun menjadi prioritas polisi dalam penindakan Operasi Zebra Lodaya 2021, dan kendaraan plat hitam tidak diizinkan menggunakan rotator dan sirene.