Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi - Anry Wijaya

Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi - Anry Wijaya

sukabumiheadline.com – Setelah sebelumnya viral di media sosial pengendara sepeda motor yang beraksi ugal-ugalan dan menggunakan knalpot bising di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi berhasil diamankan satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi. Tonton videonya di sini: Pemotor Ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi

Aksi berbahaya tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial dan menuai kecaman dari masyarakat ini disampaikan oleh Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris.

Menurutnya, pengendara yang diamankan merupakan seorang pria bernama Ali Saepudin, kelahiran Sukabumi, 6 Februari 1992, warga Kampung Cicatih RT 001/001, Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Aksi ugal-ugalan yang dapat mencelakai orang lain tersebut sempat viral, kini kami telah mengamankan satu orang pengendara sepeda motor Suzuki Satria tanpa TNKB yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan lain,” ujar AKP Arif, Rabu (22/10/2025).

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pengendara motor bertingkah ugal-ugalan di Jalan Raya Siliwangi–Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (20/10/2025) sore lalu.

Dalam video tersebut, pengendara tampak memacu motornya dengan kecepatan tinggi dan suara knalpot bising, meski sudah diingatkan oleh pengguna jalan lain. Bukannya berhenti, pengendara tersebut justru semakin memacu motornya dan menunjukkan emosi di jalan raya.

Baca Juga :  2023 dalam Kepercayaan Tionghoa, Warga Sukabumi dengan Shio dan Tahun Lahir Ini akan Sukses

Petugas Satlantas Polres Sukabumi yang menindaklanjuti laporan masyarakat akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (22/10/2025) sekira pukul 09.00 WIB di wilayah Cicurug.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa:Sepeda motor Suzuki Satria tanpa TNKB telah diamankan. Pengendara tidak memiliki SIM C. Kendaraan tidak dilengkapi surat-surat sah seperti STNK,” terangnya.

Polisi juga melakukan pemeriksaan tes urine terhadap pelaku untuk memastikan tidak adanya pengaruh zat berbahaya saat berkendara.

“Kami tindakan tegas akan diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan dan membahayakan keselamatan orang lain di jalan raya. Ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Berita Terkait

Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Bakti sosial Korps Marinir di Sukabumi, peringati HUT ke-80
Pelajar asal Sukabumi tewas di tempat, korban lakalantas maut di jalan tol
Baru nikah 10 hari, pria asal Sukabumi malah bacok kepala istri
Bocah 6 tahun di Kabandungan Sukabumi dianiaya kakek temannya
Polisi selidiki motif dan identitas pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Garut
Pelaku bacok pelajar SMK Teknika Cisaat Sukabumi dibekuk di Cicantayan
Nasib tragis Eem Suhaemi, wanita asal Sukabumi ditemukan tewas dalam sumur

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 03:29 WIB

Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat

Rabu, 5 November 2025 - 22:35 WIB

Bakti sosial Korps Marinir di Sukabumi, peringati HUT ke-80

Rabu, 5 November 2025 - 15:24 WIB

Pelajar asal Sukabumi tewas di tempat, korban lakalantas maut di jalan tol

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:03 WIB

Baru nikah 10 hari, pria asal Sukabumi malah bacok kepala istri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:07 WIB

Bocah 6 tahun di Kabandungan Sukabumi dianiaya kakek temannya

Berita Terbaru