Islam ajarkan pentingnya menanam pohon, hemat air, hingga kawasan dilindungi

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi seorang pria sedang menanam pohon - sukabumiheadline.com

Ilustrasi seorang pria sedang menanam pohon - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Islam sangat menekankan menjaga lingkungan sebagai bagian dari iman dan amanah sebagai khalifah, dengan dalil spesifik seperti QS. Al-A’raf ayat 56 (larangan berbuat kerusakan setelah diperbaiki).

Kemudian QS. Hud ayat 61 yang menjelaskan keberadaan manusia sebagai pemakmur bumi, serta hadits tentang menanam pohon (shadaqah) sebagaimana diriwayatkan Bukhari dan Muslim, larangan berlebih-lebihan dalam wudhu sekaligus menekan pentingnya berhemat air, dan berbuat baik pada semua makhluk, termasuk hewan.

Berita Terkait: 4 masalah lingkungan di Sukabumi yang tidak pernah selesai

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ilustrasi banjir bandang menggerus pepohonan menerjang perkampungan - sukabumiheadline.com
Ilustrasi banjir bandang menggerus pepohonan menerjang perkampungan – sukabumiheadline.com

Sebagai khalifah di muka bumi, manusia diberi amanah untuk mengelola dan memakmurkan bumi, bukan merusaknya. Ini mencakup konsep rahmatan lil ‘alamin dan larangan merusak fasilitas publik.

Karenanya, Islam yang membawa rahmat bagi seluruh alam, termasuk lingkungan dan makhluk hidup, maka AlQuran melarang keras setiap perbuatan yang merusak di bumi, karena pada gilirannya akan mendatangkan bencana alam.

Dalil dalam AlQuran

Ilustrasi seorang pria menebang pohon - sukabumiheadline.com
Ilustrasi seorang pria menebang pohon – sukabumiheadline.com

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diperbaiki)nya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” QS. Al-A’raf (7): 56.

Kemudian firmanNya: “Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya…” QS. Hud (11): 61.

Ayat AlQuran di atas menekankan bahwa tugas manusia adalah memakmurkan bumi, bukan merusaknya.

Selanjutnya firman Allah SWT: “…siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” QS. Al-Maidah (5): 32.

Dalil dalam hadits

Ilustrasi pemuda sedang menanam pohon - sukabumiheadline.com
Ilustrasi pemuda sedang menanam pohon – sukabumiheadline.com

Hadis tentang Menanam Pohon: “Tidak ada seorang Muslim pun yang menanam tanaman, lalu dimakan oleh burung, manusia, atau binatang, melainkan akan menjadi sedekah baginya.” (HR. Bukhari & Muslim).

Hadis tentang Hak Jalan: “Hindarilah duduk-duduk di jalanan.” Sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, kami tidak bisa menghindarinya untuk berbincang-bincang.” Beliau bersabda, “Jika kalian enggan, maka tunaikanlah hak jalan.”

Hadits di atas menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas umum.

Hadis tentang Hemat Air: Nabi SAW menegur Sahabat yang boros air saat wudhu, “Jangan berlebihan!”

Ilustrasi perempuan menghemat air - sukabumiheadline.com
Ilustrasi perempuan menghemat air – sukabumiheadline.com

Hadis tentang Konservasi (Hima): Nabi SAW menetapkan kawasan lindung (hima) untuk menjaga padang rumput dan hewan, menunjukkan konsep konservasi alam.

Hadis tentang Perlindungan Hewan: Nabi SAW mengelus unta yang menangis, “Tidakkah engkau takut kepada Allah dalam urusan hewan yang telah dianugerahkan-Nya kepadamu?” (HR. Abu Daud).

Wallahu a’lam bishawab.

Berita Terkait

Haram, hukum menjual rambut dalam Islam
Hukum melamar perempuan yang sudah dilamar pria lain dalam Islam, boleh karena 4 alasan ini
Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam
Surah Yasin Arab & Latin: Lengkap arti dan fadilahnya, bisa download di HP
Memahami konsep hujan dalam Islam dan ayat-ayat rahasia di baliknya
Kampanye hemat air, AMDK Organic Spring Australia sertakan hadits Nabi SAW di tag
Ustadz Zaidul Akbar: Suami dungu yang serahkan semua gajinya ke istri
Suami dipenjara, tiga madzhab melarang istri gugat cerai

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 00:01 WIB

Haram, hukum menjual rambut dalam Islam

Sabtu, 26 September 2026 - 16:00 WIB

Hukum melamar perempuan yang sudah dilamar pria lain dalam Islam, boleh karena 4 alasan ini

Minggu, 20 September 2026 - 15:34 WIB

Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam

Jumat, 18 September 2026 - 18:24 WIB

Surah Yasin Arab & Latin: Lengkap arti dan fadilahnya, bisa download di HP

Senin, 7 September 2026 - 15:02 WIB

Memahami konsep hujan dalam Islam dan ayat-ayat rahasia di baliknya

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Khazanah

Profil lengkap Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto

Kamis, 1 Okt 2026 - 16:00 WIB

Neng Susilawati - Ist

Khazanah

Mengenal 5 pelukis asal Sukabumi dan prestasinya

Kamis, 1 Okt 2026 - 06:12 WIB