Jika Satu Periode Jabatan Tak 9 Tahun, Kades Ancam Habisi Parpol di Pemilu 2024

- Redaksi

Senin, 30 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo kepala desa (kades) di Gedung DPR RI, Jakarta. l Istimewa

Demo kepala desa (kades) di Gedung DPR RI, Jakarta. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Sejumlah kepala desa (kades) mengklaim bakal menghabisi suara partai politik (parpol) pada Pemilu 2024 jika menolak perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun.

Ancaman tersebut diungkapkan sejumlah kades di Pulau Madura, Jawa Timur. Bahkan, ancaman tersebut dinilai sebagai cambuk bagi anggota parlemen agar aspirasi kades dipertimbangkan.

Dalam video yang beredar di media sosial video orasi Kades Tentenan Timur, Larangan, Pamekasan Farid Afandi bersama sejumlah Kades di Madura yang menyatakan ancaman untuk menghabisi suara parpol yang tidak mendukung aspirasi mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Revisi Undang-Undang, sekarang juga. 9 tahun, harga mati. Partai yang tidak mendukung, habisi. Siapa kita, Perkasa Pamekasan. Perkasa Pamekasan, solid dan bersatu,” kata Farid yang merupakan orator di video tersebut.

Sementara, diberitakan cnnindonesia.com Farid mengatakan suara parpol di Pemilu 2024 nanti yang tidak mendukung masa jabatan Kades jadi 9 tahun akan dihabisi.

“Teman-teman Kades di Madura melakukan hal-hal dan langkah serius agar aspirasi Kades di tanah air bisa diperhitungkan. Ini juga menjadi cambuk kepada seluruh parpol di Senayan,” tegasnya.

Farid bersama kades lainnya pun mengaku terus memantau sikap partai dalam persoalan ini. Menurutnya sejauh ini ada lima partai yang berpeluang mendukung wacana itu.

“Partai lain untuk sementara yang kami terima PKB, PDIP, Gerindra, Golkar dan PPP, partai lainnya masih kami pantau,” ungkapnya.

Cenderung Korup

Sementara, pengurus Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Ridho Al-hamdi menduga tuntutan perpanjangan masa jabatan kades ini potensial jadi alat kekuasaan untuk mengamankan Pemilu 2024.

“Sebenarnya saya juga membaca kalau usulan ini disetujui, seandainya menjadi sembilan tahun maka ini akan menjadi alat kekuasaan untuk mengamankan Pemilu serentak 2024. Ini sudah bisa terbaca,” kata dia, di laman resmi Muhammadiyah.

“Oh ternyata pilkades berhasil jadi sembilan tahun. Namun, ini bagi orang-orang yang punya kepentingan juga motif politiknya, kenapa tidak untuk presiden? Untuk tidak menjadi perpanjangan periodisasi,” ucap dia.

Pakar hukum pidana Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Pujiyono menilai masa jabatan yang terlalu lama akan mengakibatkan seseorang pemimpin cenderung diktator dan akan menjadi korup.

“Orang yang memiliki masa jabatan yang terlalu lama cenderung, dia akan menjadi korup,” kata dia, dikutip dari Antara.

Berita Terkait

MK putuskan pilkada langsung, tak ada lagi wacana oleh DPRD
Survei Puspoll Indonesia: Mayoritas masyarakat mau Pilkada langsung
Mencermati 4 misi Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi dan harapan kader senior
Siapa layak jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi? Kader muda dan senior satu suara
Respons dinamika internal DPD Golkar Sukabumi, Aris: Ketua harus sosok yang merangkul
Kisah Menteri Kesehatan asal Sukabumi bikin kebijakan subsidi pengobatan kusta
Riwayat hidup dan profil bos buruh Said Iqbal, masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Profil Dadan Hindayana: Eks Kepala BGN satu SMA Panglima TNI, dilantik Jokowi dipecat Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:25 WIB

MK putuskan pilkada langsung, tak ada lagi wacana oleh DPRD

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:52 WIB

Survei Puspoll Indonesia: Mayoritas masyarakat mau Pilkada langsung

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:46 WIB

Mencermati 4 misi Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi dan harapan kader senior

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WIB

Siapa layak jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi? Kader muda dan senior satu suara

Senin, 29 Juni 2026 - 09:47 WIB

Respons dinamika internal DPD Golkar Sukabumi, Aris: Ketua harus sosok yang merangkul

Berita Terbaru

Sekjen Kemenhan, Letjen TNI Tri Budi Utomo - Kemenhan RI

Nasional

Bukan Budi Utomo yang ini, TNI aktif dalam kasus korupsi MBG

Senin, 6 Jul 2026 - 05:28 WIB