KPK akan umumkan tersangka dugaan korupsi CSR BI, bagaimana nasib anggota DPR RI asal Sukabumi?

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK. - Istimewa

Gedung KPK. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengantongi sejumlah nama yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

“Dalam waktu dekat akan kami tetap kan tersangkanya,” kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip Senin (7/7/2025).

Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, salah satu dari dua anggota DPR RI yang diperiksa adalah Heri Gunawan. Menurut Asep, legislator asal Kota Sukabumi, Jawa Barat, dari Fraksi Partai Gerindra itu tengah didalami dugaan keterlibatannya. Selain Heri Gunawan, KPK juga memeriksa legislator lainnya dari Partai Nasdem, Satori.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua kami dalami, sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG,” ucap Asep.

Berita Terkait: Anggota DPR dari Sukabumi, Heri Gunawan diperiksa KPK dugaan korupsi dana CSR BI

Satori dan Heri Gunawan
Satori dan Heri Gunawan – Ist

Namun demikian, Asep masih enggan membeberkan identitas dari tersangka baru ini sebagai pihak yang bertanggungjawab dari korupsi CSR BI.

Baca Juga :  DPR usul Sukabumi masuk kawasan Aglomerasi

Kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia ini kini masuk tahap penyidikan. Dalam prosesnya, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menyimpan alat bukti penting.

Dua lokasi strategis yang telah digeledah adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa tiga pejabat BI sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait proses penyaluran dana tersebut.

Ketiga pejabat yang diperiksa adalah Kepala Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial BI Nita Ariesta Muelgini, Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik BI Puji Widodo, dan Kepala Departemen Keuangan BI Pribadi Santoso.

“Para saksi didalami terkait dengan keikutsertaan, dan pengetahuan mereka mengenai isi dari rapat-rapat yang membahas penyaluran dana,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025) lalu.

“Saksi Satori didalami terkait dengan keterkaitan yang bersangkutan dalam Program Sosial Bank Indonesia (PSBI),” ujar Budi seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga :  Anggota DPR asal Sukabumi Heri Gunawan diduga beli mobil Rp1 miliar untuk teman wanita

Heri Gunawan diperiksa KPK

Heri Gunawan saat menjalani pemeriksaan di KPK
Anggota DPR RI asal Sukabumi, Heri Gunawan saat menjalani pemeriksaan di KPK – Ist

Namun demikian, seusai pemeriksaan, Puji Widodo mengaku bahwa dirinya tidak memiliki tugas atau tanggung jawab yang berkaitan langsung dengan program CSR BI atau PSBI.

Sementara itu, Satori mengatakan bahwa dirinya memberikan keterangan tambahan kepada penyidik KPK dalam pemeriksaan kali ini.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, penyidikan kasus ini telah berlangsung sejak akhir 2024. Tim penyidik KPK sebelumnya telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga menyimpan barang bukti penting, termasuk Gedung Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.

Tak hanya itu, KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan untuk mendalami keterkaitannya dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR tersebut. Baca selengkapnya: KPK geledah rumah politikus Gerindra asal Sukabumi Heri Gunawan, dugaan korupsi dana CSR BI

Selain itu, KPK juga memanggil empat orang saksi terkait kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Saksi yang dipanggil di antaranya analis di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga tenaga ahli (TA) anggota Heri Gunawan. Baca selengkapnya: KPK periksa Tenaga Ahli Anggota DPR RI asal Sukabumi

Berita Terkait

Meirizka Widjaja, ibu dari pembunuh wanita Sukabumi resmi dipenjara
Dua ASN Disporapar Kota Sukabumi jadi tersangka korupsi
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari PAN dilaporkan ke polisi, Budi: Saya kawal sampai dipenjara
Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi
Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi
Putusan MK terbaru: Rakyat bisa pecat anggota DPR dan DPRD, begini mekanismenya
Nonjob hilang, revisi UU ASN: Sekda dan Kadis ditentukan Presiden
Kisah Alvaro: Anak hilang dicari hingga Sukabumi, ditemukan sudah tulang belulang

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:00 WIB

Meirizka Widjaja, ibu dari pembunuh wanita Sukabumi resmi dipenjara

Senin, 8 Desember 2025 - 21:21 WIB

Dua ASN Disporapar Kota Sukabumi jadi tersangka korupsi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:56 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari PAN dilaporkan ke polisi, Budi: Saya kawal sampai dipenjara

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:55 WIB

Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 20:40 WIB

Kemenkum Jabar kritisi judul dan pasal multitafsir 3 Raperbup Sukabumi

Berita Terbaru