sukabumiheadline.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sekira Rp3,98 triliun dengan belanja Rp4,05 triliun, dengan fokus utama pada penguatan agroindustri, pariwisata, infrastruktur, dan pelayanan publik.
Meskipun ada tekanan fiskal berupa penurunan transfer dari pusat, mendorong Pemkab Sukabumi untuk melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi program. Hal itu berdampak pada penurunan alokasi belanja modal dan belanja tak terduga. Demikian disampaikan dalam nota pengantar Raperda APBD 2026 oleh Bupati Sukabumi pada September 2025 lalu.
Anggaran ini masih dalam tahap pembahasan dan evaluasi (hingga akhir 2025) untuk disahkan menjadi APBD definitif Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ringkasan Anggaran APBD 2026 (Proyeksi Awal):
- Pendapatan: Rp3.983.635.599.702 (Rp3,98 triliun).
- Belanja: Rp4.052.219.757.463 (Rp4,05 triliun).
Dengan demikian, terjadi defisit sebesar Rp68.584.157.761 atau Rp68,58 miliar. Sementara itu, PAD ditargetkan stabil di angka Rp908,43 miliar.
Jumlah tersebut juga menunjukkan adanya penurunan dibanding 2025 yang sebesar Rp4.622.529.480.147 dengan belanja sebesar Rp4.670.238.725.000, atau defisit sebesar Rp47.709.244.853 (Rp47,7 miliar).
Fokus dan prioritas anggaran:
- Tema Pembangunan: Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata sebagai penggerak ekonomi.
- Sektor Prioritas: Pembangunan infrastruktur, penguatan UMKM, dan pelayanan dasar publik.









