Mulai kapan KA Siliwangi dari Sukabumi bisa langsung ke Padalarang?

- Redaksi

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KA Siliwangi Sukabumi-Padalarang - Istimewa

KA Siliwangi Sukabumi-Padalarang - Istimewa

sukabumiheadline.com – Rencana reaktivasi jalur-jalur kereta api (KA) yang saat ini mati di wilayah Jawa Barat masih digodok. Sedikitnya, ada lima ruas jalur KA di Jawa Barat yang akan direaktivasi.

Menurut Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Bandung rencana mengaktivasi kembali jalur KA tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan mengukur skala prioritas jalur mana yang pertama dikerjakan.

“Sebelum dimulai, kami perlu menentukan dulu skala prioritas pada jalur yang akan direaktivasi,” ujar Kepala BTP Bandung Endang Setiawan, Senin (21/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Terbaru, Jadwal KA Siliwangi Relasi Sukabumi-Bandung

Baca Juga :  Pemotor tertabrak KA masih berstatus mahasiswa dan aktivis PMII Sukabumi

Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Reaktivasi ini menyasar lima jalur kereta api peninggalan zaman kolonial Belanda yang kini terbengkalai, yaitu:

  1. Banjar–Pangandaran–Cijulang (82 km)
  2. Cibatu–Garut–Cikajang (47,5 km)
  3. Rancaekek–Tanjungsari (11,5 km)
  4. Cikudapateuh (Bandung)–Ciwidey (37,8 km)
  5. Cipatat–Padalarang (17 km)

Jika sudah terwujud, maka tidak lama lagi rangkaian KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung tidak lagi berakhir di Cipatat, namun bisa langsung hingga Stasiun KA Padalarang.

Seperti diketahui, saat ini penumpang KA Siliwangi dari Sukabumi dan Cianjur harus turun di Stasiun KA Cipatat, lalu melanjutkan dengan naik angkutan perkotaan (angkot) menuju Stasiun KA Padalarang. Baca selengkapnya: Tak lagi sampai Cipatat, KA Siliwangi dari Sukabumi langsung ke Padalarang

Baca Juga :  Naik kereta Sukabumi-Bandung? Ini jadwal dan harga tiket KA Siliwangi terbaru
Stasiun Padalarang - Google Maps
Stasiun Padalarang – Google Maps

Adapun untuk mengaktivasi jalur mati tersebut harus melalui beberapa tahapan karen jalur tersebut saat ini sudah dimanfaatkan masyarakat untuk permukiman permanen.

Dengan demikian, proyek reaktivasi ini mau tak mau harus membebaskan lahan di jalur tersebut.

“Saat ini, kami melakukan inventarisasi data-data studi, termasuk kebutuhan lahan sambil menunggu arahan dari Menteri Perhubungan serta dari pihak Provinsi Jawa Barat,” jelas Endang.

Selanjutnya, BTP akan menghitung skala prioritas mana yang lebih dulu direaktivasi. Skala prioritas itu mempertimbangkan dampak yang terjadi dan biaya yang dikeluarkan jika reaktivasi dilakukan.

“Untuk anggaran, kami juga belum dapat menjawab karena masih menunggu arahan,” katanya.

Berita Terkait

Kereta cepat Whoosh rugi triliunan, Luhut: Sejak awal sudah busuk itu
Naik kereta Sukabumi-Bandung? Ini jadwal dan harga tiket KA Siliwangi terbaru
Ulasan lengkap kilang modular Sukabumi, untuk kurangi impor BBM skala cepat
Startup didirikan mojang Sukabumi ini terkam perusahaan Malaysia
Perizinan dipangkas jadi 3 bulan, bagaimana nasib PLTP Cisolok-Cisukarame Sukabumi?
Pemerintah mau hapus triliunan tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Camilan kreasi difabel asal Sukabumi ekspor ke luar negeri, dipuji Menteri UMKM

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 02:02 WIB

Kereta cepat Whoosh rugi triliunan, Luhut: Sejak awal sudah busuk itu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:59 WIB

Naik kereta Sukabumi-Bandung? Ini jadwal dan harga tiket KA Siliwangi terbaru

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Ulasan lengkap kilang modular Sukabumi, untuk kurangi impor BBM skala cepat

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:46 WIB

Startup didirikan mojang Sukabumi ini terkam perusahaan Malaysia

Minggu, 12 Oktober 2025 - 23:16 WIB

Perizinan dipangkas jadi 3 bulan, bagaimana nasib PLTP Cisolok-Cisukarame Sukabumi?

Berita Terbaru

Minimarket - sukabumiheadline.com

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:17 WIB