November kelabu, kisah-kisah Wanita Sukabumi tak putus dirundung malang

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reni Rahmawati sudah tiba di Indonesia - Ist

Reni Rahmawati sudah tiba di Indonesia - Ist

sukabumiheadline.com – November 2026 sejumlah wanita Sukabumi masih dinaungi awan kelabu. Kisah-kisah mereka dan puluhan wanita Sukabumi lainnya seakan tak putus dirundung malang. Dari mulai korban kekerasan, pelecehan seksual hingga tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Berikut kisah tiga wanita Sukabumi yang mencari penghidupan di luar daerah dan luar negeri sepanjang November 2026, namun mendapat perlakuan tak menyenangkan hingga tragis.

TKW asal Sukaraja meninggal dunia di Arab Saudi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, kisah Tragis dialami N, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Wanita berusia 36 itu meninggal dunia saat bekerja di Arab Saudi.

Menurut Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi, Jejen Nurjanah, N telah bekerja di Arab Saudi selama tiga tahun sebagai pekerja domestik atau Asisten Rumah Tangga (ART). Adapun kematiannya diduga disebabkan oleh sakit vertigo yang mendadak kambuh.

“Menurut informasi yang diperoleh, N sempat jatuh dan tidak pernah pulih hingga akhirnya meninggal dunia di Saudi Arabia,” kata Jejen, Senin (17/11/2025).

Ironisnya, N diketahui bekerja secara unprosedural (ilegal). Ia dilaporkan telah melarikan diri dari majikannya dan memilih tinggal di kontrakan bersama rekan sesama buruh migran.

Status ilegal ini menjadi kendala utama yang menghambat proses pemulangan jenazahnya ke Indonesia. Meskipun pihak SBMI telah berkoordinasi dengan KBRI, untuk membicarakan opsi terbaik.

“Korban memang bekerja secara tidak prosedural dan sempat melarikan diri dari majikannya. Saat sakit dan meninggal dunia, tidak ada dokumen formal yang bisa menjadi dasar pemulangan jenazah,” ujarnya.

Mengingat proses pemulangan dinilai tidak memungkinkan dan berisiko tinggi akibat status keimigrasian yang bertentangan dengan aturan, pihak keluarga akhirnya menyepakati jenazah N dimakamkan di Arab Saudi.

“Dalam koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, DP3A, Camat, hingga Kepala Desa, keluarga menyatakan merelakan N dimakamkan di sana. Bahkan pihak KBRI meminta surat pernyataan resmi dari keluarga untuk mengesahkan keputusan itu,” jelasnya.

Jenazah N telah dikebumikan pada Jumat (14/11) lalu. Proses pemakaman di Arab Saudi juga disertakan dokumentasi resmi dari otoritas terkait, menjamin pemakaman telah dilakukan secara layak dan sesuai prosedur setempat.

Jejen menekankan bahwa banyak warga memilih jalur non-prosedural karena terdesak faktor ekonomi, minimnya tenaga pendamping, dan informasi yang terbatas.

Di sisi lain, N yang meninggalkan dua anak di tanah air setelah bercerai, kini harus dimakamkan di negeri orang.

“Ini persoalan klasik. Mereka berangkat lewat jalur tak resmi karena tergiur tawaran cepat dan gaji besar. Tapi ketika terjadi sesuatu, baru terasa betapa beresiko,” ungkapnya.

Reni Rahmawati korban TPPO

KJRI Guangzhou selamatkan Reni, wanita Sukabumi korban nikah paksa di China
KJRI Guangzhou selamatkan Reni Rahmawati, wanita Sukabumi korban nikah paksa di China – Ist

Reni Rahmawati (24) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bertemu dengan ibu dan keluarganya. Wajah Reni memancarkan kelegaan sekaligus kelelahan saat memeluk erat ibunya. Momen itu tersaji di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/11/2025).

Tak ada kata yang terucap sempurna, hanya isak tangis yang tumpah. Air matanya itu sebagai luapan rindu, ketakutan yang terpendam, dan rasa syukur atas kepulangan dari mimpi buruk di negeri seberang.

Baca Juga :  Wali Kota Sukabumi tegaskan open bidding JPTP tak ada titipan, aktivis: Basi!

Kisah Reni menjadi potret gelap dari jerat TPPO yang sering bersembunyi di balik layar gawai. Semua berawal pada April lalu, ketika Reni berkenalan dengan dua pria, Y dan JA, di media sosial.

Mereka datang membawa janji manis memberikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga atau ART di China dengan imbalan fantastis antara Rp15 juta sampai Rp30 juta. Angka yang menggiurkan guna memperbaiki nasib sampai Reni pun tertarik.

​”Saya sampaikan tak ada pelecehan seksual dan tak ada kekerasan fisik,” ujar Reni saat memberikan pernyataan dan menegaskan bahwa kengeriannya bukanlah kekerasan fisik, melainkan penipuan terhadap hidupnya.

​Setelah teperdaya, Reni diajak ke Bogor untuk mengurus paspor. Di sana, dia sempat ditampung di satu rumah, yang belakangan dia sadari sebagai tempat penyekapan sementara.

Ternyata, realitas di China jauh berbeda dari janji awal. Bukan menjadi ART berpenghasilan tinggi, Reni justru dinikahi seorang warga negara China. Dia menjadi korban penipuan identitas dan nasib.

Keluarga Reni yang kehilangan kontak dan khawatir, kemudian segera melaporkan ke polisi pada September lalu dan laporan itu direspons cepat Polda Jabar.

“Reni ini korban tipu muslihat TPPO dan dua orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan.

Pelaku itu berinisial Y (38) dan JA (30). Pemulangan Reni hasil kolaborasi multinasional. Kapolda Jabar menekankan peran penting Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Cina.

Alhamdulillah Reni ditolong KJRI di sana dan untuk proses kepulangan diselesaikan juga,” kata Kapolda.

Susan Nurrani, DJ korban pelecehan

Susan Nurrani, DJ korban pelecehan
Susan Nurrani, DJ korban pelecehan – Ist

Seorang disk jokey atau DJ perempuan asal Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, melaporkan dugaan pelecehan seksual dan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dialaminya.

Perempuan bernama Susan Nurrani, itu melaporkan dugaan pelecehan seksual dan PHK sepihak yang dialaminya saat tampil di sebuah klub malam di Dumai, Riau. Rekaman CCTV insiden ini telah viral di TikTok dan ditonton lebih dari 8 juta kali di media sosial.

Namun, sore harinya, ia dipanggil ke kantor manajemen dan dipecat secara sepihak oleh pemilik tempat hiburan. Alasan yang diberikan adalah menurunkan volume musik yang dianggap merusak alat dan menunjukkan perilaku “tidak ber-attitude”.

SN menilai pemecatan itu tidak masuk akal dan melanggar prosedur standar operasi (SOP). Ia seharusnya menerima peringatan terlebih dahulu jika memang dianggap melakukan kesalahan.

Selain itu, kontrak kerja yang seharusnya berlaku hingga Februari 2026 tidak diberikan kompensasi penuh, hanya upah enam hari kerjanya yang dibayarkan.

Selama hampir 10 tahun berkarier sebagai DJ, ini adalah pengalaman pertama SN menjadi korban pelecehan saat tampil. Ia tidak mengenal pelaku, meski diduga tamu tersebut sering hadir di lokasi hiburan tersebut.

SN telah melapor ke Komnas Perempuan dan berencana membuat laporan resmi ke Polres Sukabumi Kota, berharap kasusnya mendapat perhatian serius dan pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  3 kali kalah di SEA V League 2024, pevoli asal Sukabumi Aulia Suci Nurfadila dipecat pelatih

“Harapannya saya mendapatkan keadilan dan hak saya kembali,” pungkas SN.

Peristiwa nahas itu terjadi pada dini hari Senin (14/10/2025) dini hari. Saat itu, perempuan 31 tahun tersebut baru enam hari bekerja dan sedang perform ketika seorang tamu laki-laki naik ke panggung dan mencoba melakukan pelecehan.

“Saya lagi perform, tiba-tiba ada tamu yang naik dan berusaha memegang area sensitif saya. Pertama saya menghindar, di situ ada sekuriti juga tapi nggak sigap untuk mengamankan,” ujar Susan.

Sayangnya, upayanya menghindar tidak berhasil. Pada saat itulah dirinya mengalami pelecehan oleh tamu yang belum dikenalnya itu.

“Kena ke area sensitif saya dan saya refleks nurunin lagu sekitar 33 detik sambil bilang suruh tamunya turun dari panggung, karena saya sudah merasa tidak aman,” jelasnya.

Setelah insiden tersebut, ia tetap melanjutkan perform karena tuntutan profesional. Namun, kericuhan terjadi lagi karena teman-teman pelaku ikut naik ke panggung, bahkan memegang dan merusak alat DJ.

“Setelah kejadian itu tamu yang lain itu naik ke panggung dan rusuh, alat DJ dipegang-pegang. Itu yang seharusnya aset perusahaan yang harus dijaga. Security tidak sigap dan membiarkan itu terjadi,” tambahnya.

Di hari yang sama usai insiden tersebut, ia pun menerima kabar tak mengenakan dari pihak manajemen berupa putusan pemberhentian secara sepihak.

“Itu kan kejadiannya dini hari sekira jam 2.30. Sorenya saya dipanggil ke kantor, langsung saya dipecat,” ungkapnya.

Alasan pemecatan yang diberikan kepadanya adalah karena tindakan menurunkan volume musik, yang dianggap dapat merusak alat dan dinilai tidak beretika terhadap tamu. Susan menilai pemecatan ini janggal dan tidak sesuai prosedur operasional standar (SOP).

“Selama 10 tahun menjadi DJ, menurunkan volume tidak akan merusak alat. Di SOP itu kan pasti ada SP1 sampai SP3,” jelasnya.

“Kalau memang saya salah harusnya ada briefing dulu atau peringatan. Ini saya langsung diputus kontrak sepihak,” imbuh Susan. 

Akibat PHK sepihak, Susan mengalami kerugian finansial. Kontrak kerjanya seharusnya berlaku hingga Februari 2026. Dengan begitu, ada sisa kontrak 4 bulan yang tidak dibayarkan.

“Gaji saya yang 4 hari itu tidak ada kebijakan dari perusahaan, tidak dikasihkan. Cuma yang 6 hari kerja itu dikasih gajinya,” ujarnya.

Ia pun mengambil langkah hukum dalam kasus dugaan pelecehan dan putus kontrak sepihak ini.

Usai membuat pengaduan ke Polres Sukabumi Kota, Susan diarahkan untuk membuat laporan resmi ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, mengingat kasus ini mencakup skala nasional.

“Saya sudah menceritakan kronologinya seperti apa dan memang ini bukan TKP, jadi kalau langsung ke Mabes Polri karena mencakup satu Indonesia, jadi memang saya harus langsung laporan ke Mabes Polri biar bisa dibantu di sana,” kata dia.

Saat ini, Susan juga telah melapor ke Komnas Perempuan untuk mendapatkan komunikasi dan rujukan pendampingan hukum.

“Harapannya saya mendapatkan keadilan dan mendapatkan kembali hak saya. Untuk pelaku ya semoga dihukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap dia.

Berita Terkait

Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Bakti sosial Korps Marinir di Sukabumi, peringati HUT ke-80
Pelajar asal Sukabumi tewas di tempat, korban lakalantas maut di jalan tol
Baru nikah 10 hari, pria asal Sukabumi malah bacok kepala istri
Bocah 6 tahun di Kabandungan Sukabumi dianiaya kakek temannya
Polisi selidiki motif dan identitas pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Garut
Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi
Pelaku bacok pelajar SMK Teknika Cisaat Sukabumi dibekuk di Cicantayan

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 13:53 WIB

November kelabu, kisah-kisah Wanita Sukabumi tak putus dirundung malang

Sabtu, 8 November 2025 - 03:29 WIB

Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat

Rabu, 5 November 2025 - 22:35 WIB

Bakti sosial Korps Marinir di Sukabumi, peringati HUT ke-80

Rabu, 5 November 2025 - 15:24 WIB

Pelajar asal Sukabumi tewas di tempat, korban lakalantas maut di jalan tol

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:03 WIB

Baru nikah 10 hari, pria asal Sukabumi malah bacok kepala istri

Berita Terbaru

Ratusan orang ditangkap, tentara gerebek markas penipuan online - Reuters

Internasional

Ratusan WNA orang ditangkap, tentara gerebek markas penipuan online

Kamis, 20 Nov 2025 - 11:53 WIB