Pelanggar Prokes dan PPKM Darurat di Kota Sukabumi Didenda Berbeda

- Redaksi

Sabtu, 10 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPKM Darurat di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi

PPKM Darurat di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi

sukabumiheadline.com – Tim penindakan PPKM Darurat Kota Sukabumi pada Jumat (9/7/2021) menindak belasan pelanggar protokol kesehatan dan aturan PPKM Darurat.

“Ada 15 orang yang melanggar dan ditindak sesuai aturan Perda yang telah ditetapkan,” kata Penyidik PPNS Satpol PP Kota Sukabumi, Ajat Sudrajat kepada wartawan, Sabtu, 10 Juli 2021.

Menurut Ajat, ke-15 orang yang hari ini di denda, 12 orang di antaranya karena melakukan pelanggaram protokol kesehatan (prokes) dan tiga orang lainnya melanggar PPKM Darurat karena bukan masuk bahan pokok penting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, dalam menegakkan aturan, pihaknya memberikan sanksi denda berbeda untuk setiap pelanggar prokes sesuai Peraturan Wali Kota No.36 Tahun 2020. Sedangkan pelanggar PPKM Darurat mengacu pada Perda Provinsi Jawa Barat No.5 tahun 2021.

Besaran sanksi untuk ke-12 pelanggar prokes berupa denda sebesar Rp50.000, sedangkan ketiga pelanggar PPKM Darurat diganjar denda Rp200.000.

Berita Terkait

Hampir setahun jembatan di Cisolok Sukabumi dibiarkan rusak, ganggu ekonomi warga
Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas
26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya
1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS
Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit
Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Hampir setahun jembatan di Cisolok Sukabumi dibiarkan rusak, ganggu ekonomi warga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Swasembada pangan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kesejahteraan petani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:35 WIB

26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya

Berita Terbaru

Ilustrasi pelajar sekolah dasar (SD) - sukabumiheadline.com

Pendidikan

Prabowo minta 8 bahasa asing diajarkan sejak kelas 1 SD

Selasa, 18 Agu 2026 - 09:00 WIB

Honda Dunk - Honda

Otomotif

Honda Dunk, skuter matic si irit BBM dijual cuma segini

Selasa, 18 Agu 2026 - 03:30 WIB