sukabumiheadline.com – Para pertanian di Sukabumi, Jawa Barat, yang ingin mencoba untuk menanam tumbuhan yang laku di pasaran ekspor, tidak ada salahnya untuk memilih kratom sebagai pilihan pertama. Pasalnya, selain terbukti memberi banyak manfaat untuk tubuh, juga termasuk salah satu tanaman yang laku di luar negeri.
Kratom sendiri merupakan salah satu tanaman asal Indonesia yang saat ini menjadi incaran masyarakat di banyak negara. Tanaman ini jadi tumbuhan endemik yang tumbuh di sejumlah wilayah di Kalimantan.
Mengutip keterangan Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (kini terpisah menjadi 2 kementerian berbeda), kratom merupakan tanaman tropis yang berasal dari Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Disebutkan, kratom memiliki manfaat beragam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Daun dari tanaman ini menjadi salah satu komoditas menjanjikan di pasar internasional. Bahkan saking lakunya di luar negeri, Indonesia sudah mengekspor daun kratom ke sejumlah negara di benua Eropa dan Amerika.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, diketahui Amerika Serikat (AS) menjadi negara pengimpor terbesar kratom dari Indonesia, dengan volume mencapai 4.694 ton dan nilai ekspor sekitar US$ 9,15 juta.
Sedangkan, data Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap fakta bahwa para eksportir daun kratom asal Jakarta menjadi pemain utama, dan berhasil meraup US$ 4,45 juta, atau sekira 60,75% dari total nilai ekspor. Disusul kemudian oleh eksportir dari Kalimantan Barat di posisi kedua dan Jawa Timur di posisi ketiga.
Di luar negeri, daun kratom diolah menjadi bentuk ekstrak, lalu dihargai US$ 6.000 per kg atau sekira Rp96 juta dengan asumsi kurs Rp16 ribu.
Kendala ekspor kratom
Meskipun lalu keras, namun ekspor daun kratom memiliki tantangan terkait legalitasnya di pasar internasional. Di AS, permintaan kratom terus meningkat meski status legalitasnya masih belum mendapat pengesahan penuh dari Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA).
Meskipun demikian, masyarakat AS membeli begitu banyak kratom dan produk berbahan dasar kratom, baik secara online atau di minimarket pom bensin, toko serba ada, toko rokok, dan bar, sehingga menjadi industri senilai US$ 1 miliar.
Sementara di Jepang dan Jerman mengizinkannya dalam penggunaan terbatas. India, dengan kebijakan yang lebih longgar, menjadi salah satu pasar ekspor terbesar.
Legalitas yang bervariasi ini menuntut perhatian Indonesia dalam menjaga kualitas produk agar dapat memenuhi standar global yang terus berkembang.
Di dalam negeri, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, dan Jawa Timur adalah provinsi utama yang menopang ekspor kratom, menyumbang hampir seluruh nilai ekspor nasional. Ini menunjukkan pentingnya penguatan hilirisasi di wilayah penghasil untuk memastikan keberlanjutan dan pengembangan lebih lanjut dari komoditas ini.
Khasiat kratom

Tanaman kratom sendiri dikenal karena manfaatnya dalam pengobatan tradisional, seperti mengatasi nyeri, kecemasan, hingga membantu proses detoksifikasi bagi pengguna opioid. Baca selengkapnya: 6 khasiat istimewa daun kratom, dari redakan nyeri hingga tingkatkan libido
Di Indonesia sendiri, daun Kratom sempat menuai kontroversi hingga dilabeli sebagai “narkoba baru” Dan sempat masuk dalam daftar narkotika golongan 1, yang berarti peredarannya sangat dibatasi.
Namun, setelah melalui berbagai kajian dan pertimbangan pemerintah, statusnya kini berubah.
“Ya sekarang sudah nggak ada masalah. Waktu itu kan sudah disepakati. Akhirnya dikeluarkan Permendag dan sudah diperbolehkan untuk ekspor,” jelas Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso.
Menurut Budi, kratom bisa meningkatkan stamina tubuh hingga meredakan depresi.
“(Kratom) ada yang bisa diminum, kalau nggak salah bisa berbentuk sirup. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar produk kratom memang digunakan sebagai bahan kesehatan. Jadi dia bisa diseduh seperti teh, itu kayak semacam untuk vitalitas badan, segala macam,” jelasnya Budi.
Kendati demikian, status perdagangan kratom di dalam negeri masih belum jelas. Budi mengungkapkan, hingga saat ini belum ada aturan khusus yang mengatur peredaran kratom di pasar domestik.
“Jadi belum ada peraturan yang terkait dengan perdagangan di dalam negeri. Ini kan kebanyakan untuk ekspor semua,” ujar Budi.
Namun, petani di Sukabumi yang berminat menanam kratom tidak perlu khawatir, karena daun kratom sudah mendapat izin ekspor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 dan 21 Tahun 2024.