Pendakian Gunung Salak dan Objek Wisata Cidahu-Cimalati Sukabumi Ditutup

- Redaksi

Minggu, 4 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Salak di perbatasan Sukabumi dan Bogor. l Istimewa

Gunung Salak di perbatasan Sukabumi dan Bogor. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) mengumumkan penutupan sementara objek wisata alam tertanggal 3-20 Juli 2021.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam Surat Edaran nomor SE.909/T.14/TU/HMS/7/2021 tentang Penutupan Sementara Kunjungan Wisata Alam di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Kepala Balai TNGHS Resor Kawah Ratu, Gungun Ganjar Gunawan mengatakan, penutupan sementara dilakukan sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Pelajar asal Cikakak Tewas Korban Tabrak Lari di Cisaat Sukabumi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua objek wisata TNGHS, termasuk yang ada di wilayah Sukabumi, Cidahu dan Cimalati ditutup semua,” kata Gungun saat dikonfirmasi sukabumiheadlines.com, Minggu, 4 Juli 2021 melalui pesan singkat.

GUNUNG SALAK
Surat edaran penutupan sementara objek wisata TNGHS. | Foto: TNGHS Resor Kawah Ratu

Masih kata Gungun, selain objek wisata, jalur pendakian juga ditutup sementara waktu.

“Informasi selengkapnya bisa disimak di akun media sosial resmi Balai TNGHS, Instagram @btn_gn_halimunsalak dan call center 0857-2188-8664,” pungkas Gungun.

Berita Terkait

Singgung UMR, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tolak 9 kecamatan gabung kota
DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda
Kronologi Reni, wanita Sukabumi korban nikah paksa di China versi KJRI Guangzhou
Cegah kecelakaan, Kades se-Kecamatan Parakansalak perbaiki Jalan Kabupaten Sukabumi rusak
Ngaku habib keturunan Rasulullah SAW, Heru asal Parakansalak Sukabumi palak santri
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan
Neng Eva Faoziah, gadis 14 tahun asal Cikadu Sukabumi menghilang tanpa pamit
TKD dipangkas, DPRD Kabupaten Sukabumi tak mau bergantung ke pusat

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Singgung UMR, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tolak 9 kecamatan gabung kota

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:17 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Kronologi Reni, wanita Sukabumi korban nikah paksa di China versi KJRI Guangzhou

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Cegah kecelakaan, Kades se-Kecamatan Parakansalak perbaiki Jalan Kabupaten Sukabumi rusak

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Ngaku habib keturunan Rasulullah SAW, Heru asal Parakansalak Sukabumi palak santri

Berita Terbaru