Pendakian Gunung Salak dan Objek Wisata Cidahu-Cimalati Sukabumi Ditutup

- Redaksi

Minggu, 4 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Salak di perbatasan Sukabumi dan Bogor. l Istimewa

Gunung Salak di perbatasan Sukabumi dan Bogor. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) mengumumkan penutupan sementara objek wisata alam tertanggal 3-20 Juli 2021.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam Surat Edaran nomor SE.909/T.14/TU/HMS/7/2021 tentang Penutupan Sementara Kunjungan Wisata Alam di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Kepala Balai TNGHS Resor Kawah Ratu, Gungun Ganjar Gunawan mengatakan, penutupan sementara dilakukan sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Sempat Hilang, Kini Komputer di SDN Sirnarasa Sukabumi Hilang Beneran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua objek wisata TNGHS, termasuk yang ada di wilayah Sukabumi, Cidahu dan Cimalati ditutup semua,” kata Gungun saat dikonfirmasi sukabumiheadlines.com, Minggu, 4 Juli 2021 melalui pesan singkat.

GUNUNG SALAK
Surat edaran penutupan sementara objek wisata TNGHS. | Foto: TNGHS Resor Kawah Ratu

Masih kata Gungun, selain objek wisata, jalur pendakian juga ditutup sementara waktu.

“Informasi selengkapnya bisa disimak di akun media sosial resmi Balai TNGHS, Instagram @btn_gn_halimunsalak dan call center 0857-2188-8664,” pungkas Gungun.

Berita Terkait

Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta
Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa
Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong
Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman
Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap
November kelabu, kisah-kisah Wanita Sukabumi tak putus dirundung malang
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal
2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 01:00 WIB

Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta

Senin, 24 November 2025 - 16:43 WIB

Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa

Senin, 24 November 2025 - 05:07 WIB

Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong

Minggu, 23 November 2025 - 23:18 WIB

Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman

Sabtu, 22 November 2025 - 03:02 WIB

Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap

Berita Terbaru