sukabumiheadline.com l Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) mengumumkan penutupan sementara objek wisata alam tertanggal 3-20 Juli 2021.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam Surat Edaran nomor SE.909/T.14/TU/HMS/7/2021 tentang Penutupan Sementara Kunjungan Wisata Alam di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Kepala Balai TNGHS Resor Kawah Ratu, Gungun Ganjar Gunawan mengatakan, penutupan sementara dilakukan sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sukabumi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua objek wisata TNGHS, termasuk yang ada di wilayah Sukabumi, Cidahu dan Cimalati ditutup semua,” kata Gungun saat dikonfirmasi sukabumiheadlines.com, Minggu, 4 Juli 2021 melalui pesan singkat.

Masih kata Gungun, selain objek wisata, jalur pendakian juga ditutup sementara waktu.
“Informasi selengkapnya bisa disimak di akun media sosial resmi Balai TNGHS, Instagram @btn_gn_halimunsalak dan call center 0857-2188-8664,” pungkas Gungun.