Pendakian Gunung Salak dan Objek Wisata Cidahu-Cimalati Sukabumi Ditutup

- Redaksi

Minggu, 4 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Salak di perbatasan Sukabumi dan Bogor. l Istimewa

Gunung Salak di perbatasan Sukabumi dan Bogor. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) mengumumkan penutupan sementara objek wisata alam tertanggal 3-20 Juli 2021.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam Surat Edaran nomor SE.909/T.14/TU/HMS/7/2021 tentang Penutupan Sementara Kunjungan Wisata Alam di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Kepala Balai TNGHS Resor Kawah Ratu, Gungun Ganjar Gunawan mengatakan, penutupan sementara dilakukan sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua objek wisata TNGHS, termasuk yang ada di wilayah Sukabumi, Cidahu dan Cimalati ditutup semua,” kata Gungun saat dikonfirmasi sukabumiheadlines.com, Minggu, 4 Juli 2021 melalui pesan singkat.

GUNUNG SALAK
Surat edaran penutupan sementara objek wisata TNGHS. | Foto: TNGHS Resor Kawah Ratu

Masih kata Gungun, selain objek wisata, jalur pendakian juga ditutup sementara waktu.

“Informasi selengkapnya bisa disimak di akun media sosial resmi Balai TNGHS, Instagram @btn_gn_halimunsalak dan call center 0857-2188-8664,” pungkas Gungun.

Berita Terkait

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Berita Terbaru