sukabumiheadline.com – Jabatan Marwan Hamami sebagai Ketua DPD Partai Golkar (PG) Kabupaten Sukabumi akan berakhir tahun ini. Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) PG tingkat Kabupaten Sukabumi, sejumlah figur digadang-gadang sebagai figur kuat sebagai suksesor Marwan.
Mereka yang digadang-gadang akan menjadi penerus Marwan di partai beringin, antara lain Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dan Ferry Supriyadi yang juga anggota DPRD. Sedangkan, Asep Japar dinilai pengurus kecamatan (PK) partai berlambang pohon beringin itu tidak memenuhi persyaratan.
Ketua PK Golkar Sukaraja, Sukmawan Diro, menyebut Asep Japar atau populer dipanggil Asjap tidak memenuhi persyaratan mencalonkan diri sebagai Ketua DPD. Sukmawan beralasan, Asjap yang saat ini menjabat Bupati Sukabumi, itu terbentur aturan ‘belum pernah menjadi pengurus partai.’
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pernyataan Sukmawan tersebut diluruskan oleh Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jabar IV (Kabupaten/Kota Sukabumi), Nurman.
“Secara umum dalam menjaring calon ketua DPD baik di provinsi maupun kabupaten atau kota, Partai Golkar memerhatikan kualifikasi kader dari sisi prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela (PDLT),” kata Nurman kepada sukabumiheadline.com, Ahad (27/4/2025).
“Beliau (Asep Japar – red) adalah kader yang telah membuktikan prestasinya dengan memenangkan Pilkada, memiliki dedikasi, loyal dan tidak ditemukan perilakau tercela,” yakin dia.
Merespons pernyataan Nurman, Sukmawan Diro, meminta DPD Partai Golkar Jawa Barat memberikan penjelasan yang bisa dipahami oleh kader di bawah.
“Terimakasih atas pernyataan Bung Nurman yang hari ini menjabat sebagai wakil ketua. Sedangkan, saya cuma ketua PK, kader paling bawah,” kata Sukmawan kepada sukabumiheadline.com, Selasa (29/4/2025).
“Kalau aturan (Asep Japar – red) bisa dicalonkan, aturannya dari mana? Tolong kasih penjelasannya jangan setengah-setengah. Saya kader kurang paham terkait pendapat Anda, Bung,” katanya.
Sukmawan juga mencurigai adanya agenda terselubung untuk memaksakan Asjap memimpin partai dengan warna kebesaran kuning itu, di DPD Kabupaten Sukabumi.
“Kalau (Asep Japar – red) dipaksakan, Ada apa, Bung dengan Asjap? Itu yang aku tidak suka, udah aja jangan ada pengkaderan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Nurman menyebut bahwa Asep Japar bisa saja mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi meskipun tidak memenuhi persyaratan. Baca selengkapnya: Bantah PK, DPD Jabar: Asep Japar penuhi syarat jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi
Nurman, untuk menjadi calon ketua, para kader yang akan berkompetisi harus memenuhi kriteria, sebagaimana diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) DPP Partai Golkar No. 2 Tahun 2025 tentang Musyawarah-musyawarah di Daerah.
Merujuk kepada Juklak No. 02 tahun 2025 tentang Pencalonan Ketua, dalam Keriteria Calon, terdapat klausul yang berbunyi: “Apabila terdapat kader Partai Golkar yang akan maju sebagai calon Ketua, tetapi tidak memenuhi kriteria persyaratan di atas maka calon tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar.”
“Jangan apa-apa sudah bilang tidak layak atau memenuhi persyaratan. Padahal, aturannya tidak begitu,” yakin Nurman.
Pernyataan Nurman itu merespons komentar Sukmawan Diro sebelumnya, di mana ia menyebut Asep Japar tidak memenuhi syarat untuk maju dalam pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi. Baca selengkapnya: Maaf, Asep Japar bukan figur idaman PK untuk Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi
“Bupati bisa saja jadi ketua DPD. Namun, ada aturan yang harus ditempuh, dan syarat jadi calon (ketua DPD – red) minimal jadi pengurus sekurang-kurangnya lima tahun, dan banyak lagi aturan lainnya,” kata Sukmawan.