PLTU Palabuhanratu Sukabumi batal disuntik mati

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLTU Palabuhanratu Sukabumi batal disuntik mati - Istimewa

PLTU Palabuhanratu Sukabumi batal disuntik mati - Istimewa

sukabumiheadline.com – Rencana pemerintah untuk melakukan suntik mati pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batal dilakukan dalam waktu dekat. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko.

Menurut Handoko, saat ini PLTU belum akan disuntik mati, melainkan akan dihijaukan. Penghijauan PLTU ini dengan menggunakan biomassa yang sudah dijalankan di beberapa pembangkit listrik. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) untuk mendukung swasembada energi.

“Khusus energi kami fokus di dua hal, pertama untuk membuat PLTU kita lebih hijau karena kita enggak mungkin PLTU yang pakai batubara itu langsung ditutup begitu saja nanti semua gak ada listrik kepanasan enggak bisa pakai AC, jadi itu enggak mungkin kita berupaya menghijaukan energi dengan memanfaatkan biomassa (senyawa organik yang berasal dari tanaman pertanian hingga sampah organik),” kata Handoko di Auditorium Gedung BJ Habibie, Jakarta, Rabu (22/1/2025) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Handoko menambahkan, BRIN juga sedang menyiapkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). BRIN pernah mengungkapkan pengujian dan pengoperasian PLTN komersial pertama di Indonesia berlangsung dalam rentang waktu 2030 hingga 2034.

“Kedua tentu solusi jangka panjangnya adalah PLTN kami juga menyiapkan untuk PLTN menjadi salah satu opsi utama juga dan BRIN itu nuklir agency,” Handoko.

Handoko juga menyebut BRIN diminta fokus dengan swasembada pangan hingga ekonomi berbasis pengetahuan dan berkelanjutan di era kepemimpinan Presiden Prabowo.

“Yang kami klaster ada swasembada pangan, kami memang diminta fokus salah satunya untuk mendukung Asta Cita terkait swasembada pangan dan swasembada energi selain ekonomi berbasis pengetahuan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Menteri ESDM soal suntik mati PLTU

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membawa kabar terbaru soal rencana suntik mati atau pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara, yang menjadi bagian dari transisi menuju energi bersih.

Bahlil mengatakan, PLTU yang belum mengalami pensiun dini saat ini masih dapat beroperasi. Bahkan, pemberhentian operasionalnya masih harus dipertimbangkan.  Sedangkan, PLTU yang tengah menjalani fase pensiun dini akan tetap dipensiunkan.

“Pensiun dini PLTU yang sudah pensiun kita pensiunkan, tapi yang belum berjalan sebagaimana mestinya aja,” ujar Bahlil.

Baca Juga: Meski Beratkan APBN, Jokowi Minta Pensiun Dini PLTU Palabuhanratu Sukabumi Dieksekusi

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, di Jawa Barat sendiri terdapat sejumlah PLTU, antara lain di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dan PLTU Cirebon-1, Jawa Barat.

Hanya saja, rencana suntik mati PLTU itu masih dikaji kembali di internal pemerintah. Lantaran, ada sederet tantangan yang membuat aksi penghentian tak kunjung direalisasikan hingga kini.

Salah satu kendala untuk menyuntik mati PLTU antara lain dibutuhkan biaya yang sangat besar. Baca selengkapnya: Suntik mati PLTU Palabuhanratu Sukabumi butuh Rp25 triliun, APBN tak akan sanggup

Berita Terkait

Satu di Sukabumi, 65 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih dilengkapi cold storage
UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon
Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum
Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi
Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar
Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili
BNN minta semua jenis vape dilarang
Diklaim lebih adil, pemerintah bakal beri bansos digital untuk desil 1 hingga 5 awal 2027

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:31 WIB

Satu di Sukabumi, 65 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih dilengkapi cold storage

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:00 WIB

UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:47 WIB

Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi

Rabu, 30 September 2026 - 12:05 WIB

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Berita Terbaru